Menteri Sri Mulyani Tugaskan Dirjen Pajak Kejar Pajak Perusahaan Digital
Sri Mulyani mengungkapkan, tugas direktur jenderal (dirjen) pajak sangatlah berat terkait 70 persen penerima negara dalam APBN.
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan tugas khusus kepada Suryo Utomo sebagai direktur jenderal (dirjen) pajak untuk bisa lebih agresif mengejar pajak perusahaan digital.
Sistem perpajakan ekonomi digital di Indonesia saat ini masih tahap awal, sehingga mesti mengikuti perkembangan kebijakan pajak internasional.
"Saya harap bisa dimanfaatkan untuk formulasikan kebijakan yang tepat. Pungut pajak yang adil, tapi tidak matikan sektor yang sedang dan akan terus bekembang," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Eks direktur pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan, Suryo Utomo yang baru ditunjuk sebagai dirjen pajak memiliki perjalanan karier lengkap di Ditjen Pajak.
Namun, Sri Mulyani mengungkapkan, tugas direktur jenderal (dirjen) pajak sangatlah berat terkait 70 persen penerima negara dalam APBN.
"Tugas dan tanggung jawab yang diemban sangat berat karena 70 persen penerimaan dalam APBN kita untuk mendukung seluruh aktivitas republik ini berasal dari Ditjen Pajak," katanya.
Sementara itu, jajaran pegawai Ditjen Pajak juga diminta memiliki sikap ikhlas dalam melayani masyarakat, sehingga jangan bekerja karena terpaksa.
"Mereka harus senang layani dengan ikhlas bagi kegiatan ekonomi Indonesia. Bukan karena terpaksa atau kewajiban disuruh atasan, tapi memang hatinya ikhlas senang melayani," pungkas Sri Mulyani.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.