Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pasca Kecelakaan Lion Air dan Ethiopian Airlines, Akankah Boeing 737 Max 8 Terbang Lagi?

Boeing 737 Max 8 menjadi sorotan pasca jatuhnya pesawat milik Lion Air PK-LQP nomor penerbangan JT-610

Penulis: Ria anatasia
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Pasca Kecelakaan Lion Air dan Ethiopian Airlines, Akankah Boeing 737 Max 8 Terbang Lagi?
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tim Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) membawa ban dan turbin pesawat Lion Air PK-LQP untuk dicek lebih lanjut di posko evakuasi Basarnas, Terminal JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta, Minggu (4/11/2018). Tim KNKT membawa dan melakukan pengecekan lebih lanjut pasca temuan bagian-bagian pesawat Lion Air PK-LQP. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Pesawat jenis Boeing 737 Max 8 menjadi sorotan pasca jatuhnya pesawat milik Lion Air PK-LQP nomor penerbangan JT-610 dan Ethiopian Airlines yang memakan ratusan korban jiwa pada tahun lalu.

Usai dua kecelakaan itu, sejumlah negara mengandangkan atau meng-grounded pesawat jenis tersebut, termasuk Indonesia.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melarang terbang Boeing 737 Max 8 sejak Maret 2019.

Lantas, akankah pesawat buatan pabrikan asal Amerika Serikat tersebut beroperasi kembali?

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti mengatakan, hingga saat ini pemerintah Indonesia masih menunggu hasil sertifikasi perintah kelaikan udara atau airworthines directive (AD) dari pihak Otoritas Penerbangan Amerika Serikat (Federal Aviation Administration/FAA) untuk Boeing 737 Max 8.

Khususnya mengenai sensor Maneuvering Characteristics Augmentation System (MCAS) di pesawa 737 Max 8 yang dinilai bermasalah.

BERITA REKOMENDASI

"Kami akan lihat hasil sertifikasi tersebut sambil menunggu, saya juga belum tahu kapan itu selesai. Itu salah satu bentuk building the trust terhadap keselamatan pesawat B 737 Max 8 kalau mau dioperasikan kembali," kata Polana di kantor DKPPU, Cengkareng, Jumat (1/11/2019).

Polana melanjutkan selain sertifikasi dari FAA, beberapa otoritas penerbangan sipil negara lain pun akan melakukan sertifikasi. Di antaranya Transport Canada dari Kanada, The European Union Aviation Safety Agency (EASA) dari Uni Eropa, National Civil Aviation Agency (ANAC) dari Brazil, dan Civil Aviation Administration of China (CAAC) dari China mau melakukan sertifikasi juga.

Otoritas Indonesia akan mempertimbangkan hasil dari sertifikasi-sertifikasi itu untuk memutuskan kapan pesawat jenis itu bisa terbang lagi.

"Setelah sertifikasi FAA, ada badan otoritas penerbangan yang akan lakukan sertifikasi ulang. Kami akan lihat hasil mereka juga, kami akan menunggu meski belum tahu kapan keluarnya. Kami juga koordinasi dengan bandara se-Asean untuk itu" kata Polana.

Untuk diketahui, total sebanyak 11 pesawat jenis Boeing 737 Max 8 yang digunakan maskapai di tanah air. 10 di antaranya milik Lion Air, dan satu pesawat milik Garuda Indonesia.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas