Bogasari Bantu 20 UKM Mie Raih Sertifikat Halal
Sertifikat diserahkan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Profesor Sukoso kepada Ketua Paguyuban Mie Tunggalrasa
Penulis: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Sebanyak 20 UKM Mie Ayam mitra binaan Bogasari yang tergabung dalam Paguyuban Mie Tunggalrasa Garamiro akhirnya berhasil meraih Sertifikat Halal dari dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) DKI Jakarta. Ini merupakan kelompok UKM pertama yang berhasil meraih sertifikat halal yang dibantu oleh Bogasari.
“Ini merupakan komitmen Bogasari untuk terus mendorong tumbuh kembang UKM makanan berbasis tepung terigu. Hal ini sesuai dengan komitmen kemitraan Bogasari dengan UKM yakni Tumbuh Bersama, yang secara formal dilakukan sejak tahun 2002 melalui program Bogasari Mitra Card (BMC),” ucap Franciscus Welirang, Direktur Indofood dalam siaran pers acara penyerahan sertifikat halal yang berlangsung di gedung Kunci Biru, pabrik Bogasari, Jakarta, Senin (4/11/2019).
Sertifikat diserahkan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Profesor Sukoso kepada Ketua Paguyuban Mie Tunggalrasa Garamiro, Pandiono dan 19 UKM Mie anggota paguyuban.
Penyerahan disaksikan langsung Direktur Indofood dan Wakil Kepala Divisi Bogasari, dan Senior Vice President Commercial Bogasari serta puluhan anggota Paguyuban Mie Tunggalrasa Garamiro yang merupakan UKM mitra binaan Bogasari.
Baca: LPEI Fasilitasi UKM Binaan dengan Buyers
Baca: Qory Sandioriva Kini Fokus Jalani Bisnis Kuliner dan Hampers Cantik
Baca: Olah 10.240 Ekor Ikan Asap Krispi, PT Sasa Inti Cetak Rekor Muri
“Mungkin Bogasari merupakan industri atau perusahaan pertama yang membantu pengurusan sertifikat halal UKM sebagai dukungan terhadap pertumbuhan usaha UKM dan program pemerintah tentang halal,” tegas Direktur Indofood yang akrab disapa Franky Welirang.
UKM mie ayam yang sudah berhasil mendapatkan sertifikat halal ini adalah UKM Mie Basah Agung Jaya, Mie Unggul, Mie Kabul, Mie Cipta Rasa 1, Mie Barokah, Dwi Jaya Mie, Mie Ayam Katiyo, Bakmi Restu, Mie Barkah Langsam Lestari, Mie Ayam Sumber Jaya, Mie Basah Sutarmin, Mie Ayam Sukat, Mie Darma Putra Lestari, Mie Safrizal, Mie Sunarno, Mie Berdikari, Mie Sutiman, Mie Gajah Mungkur, Mie Sinar Jaya dan Mie Sumber Jaya.
Seluruh UKM Mie anggota Paguyuban Mie Tunggalrasa Garamiro yang berhasil meraih sertifikat halal ini berlokasi usaha di sekitar DKI Jakarta. Jumlah produksi mereka beragam, mulai dari 30 sak terigu Bogasari atau 750 kilogram per bulan hingga 1200 sak atau 30 ton terigu per bulan.
“Total pemakaian terigu 20 UKM yang mendapat sertifikat halal ini sekitar 135 ton terigu dan mampu menghasilkan sekitar 162 ton mie. Sedangkan jumlah penjaja mie dari setiap UKM ini juga beragam, mulai dari 3 orang sampai memiliki 150 penjaja dan jumlah total penjaja keseluruh 20 UKM yang dapat sertifikat halal ini sekitar 850 orang. Ini artinya para UKM sudah mampu menciptakan lapangan pekerjaan buat banyak orang. Semoga dengan diraihnya sertifikat halal ini, usaha para UKM semakin berkembang,” ucap Franciscus Welirang yang juga Kepala Divisi Bogasari.
Proses Sertifikat
Proses pembuatan sertifikat halal para UKM yang dibantu Bogasari ini dimulai sejak bulan Maret 2019 lalu yang diawali dengan pengumpulan data dan dokumen pelengkap. Setelah semuanya lengkap dilanjutkan dengan pelatihan sistem jaminan halal pada 8 Juli dan dilanjutkan dengan audit ke lokasi usaha di bulan yang sama.
Setelah para UKM melakukan perbaikan berdasarkan hasil temuan para auditor dari LPPOM MUI, pada bulan September 2019 digelar rapat Komisi Fatwa MUI dan 2 Oktober sertifikat halal dikeluarkan. Masa berlaku sertifikat halal ini 2 tahun yakni dari 2 Oktober 2019 – 1 Oktober 2021
“Total biaya pembuatan sertifikat halal 20 anggota Paguyuban Mie Tunggalrasa Garamiro ini Rp 32,7 juta dan dibiayai sepenuhnya oleh Bogasari. ,” ucap Pandiono, Ketua Paguyuban Mie Tunggalrasa Garamiro.
Komitmen Bogasari membantu pengurusan sertifikat halal para UKM mitra binaan yang sudah tergabung dalam Bogasari Mitra Card (BMC) ini sebagai bentuk dukungan kepada program pemerintah tentang sertifikasi halal produk dan guna meningkatkan daya saing para UKM tidak hanya di Indonesia tapi juga di pasar luar negeri.
Pandiono yang juga pemilik UKM Mie Ayam Kondang yang juga Ketua Paguyuban Mie Ayam Tunggal Rasa Garamiro Jakarta, sangat menghargai kerja sama Bogasari dengan UKM dalam pengurusan sertifikat halal ini. Belum pernah ada industri tepung terigu yang melakukan program seperti ini kepada para UKM.
“Jadi kepada para UKM anggota paguyuban, tolong sertifikat halal hasil bantuan Bogasari ini dijaga baik-baik, jangan sampai hilang. Kami sungguh berterima kasih dan mengapresiasi kepedulian Bogasari kepada UKM, karena telah mau melindungi dan menjaga usaha milik kami. Alhamdulillah semoga usaha mie anggota Paguyuban Mie Ayam Tunggal Rasa Garamiro semakin meningkat,” ucap Pandiono. (*)