Ahok Disebut Akan Jadi Bos BUMN, Ini Tanggapan Elite PKS
Jika Ahok memilih menjadi pimpinan BUMN, maka dia harus melepas posisinya sebagai kader PDI Perjuangan.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyarankan agar mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mundur sebagai kader partai di PDI Perjuangan jika dia jadi diangkat sebagai direksi atau komisaris BUMN.
“Aturannya saja diikuti. Pak Ahok, setahu saya sudah jadi anggota partai politik," ujar mantan Wakil Ketua BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ini ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (15/11/2019).
Atau sebaliknya, Ahok menolak jabatan pimpinan BUMN.
Namun semuanya menurut dia, diserahkan kepada Ahok untuk memutuskan jalan mana yang dipilihnya.
Jika Ahok memilih menjadi pimpinan BUMN, maka dia harus melepas posisinya sebagai kader PDI Perjuangan.
"Kalau mau jalur politik, ya di jalur politik. Jangan di jalur yang lain,” tegas Mardani.
Sikap tegas Ahok itu diperlukan sebagai edukasi kepada publik.
"Intinya ikuti aturan mainnya. Karena aturan main dibuat dalam rangka agar tidak ada conflict of interest. Ada aturan yang nanti menjaga BUMN tersebut betul-betul untuk kepentingan bangsa rakyat negara," jelas anggota DPR RI ini.
Pimpinan DPR: Silakan Kementerian BUMN Kaji
Status Basuki Tjahaja Purnama Ahok sebagai mantan narapidana (napi) dipermasalahkan saat dirinya dikabarkan akan menjadi petinggi perusahaan di BUMN.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menilai Kementerian BUMN harus mengkaji aturan mengenai pemilihan bos BUMN.
"Silakan Kementerian BUMN mengkaji secara filosofinya kemudian secara dampaknya, kemanfaatannya dan sebagainya," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2019).
Menurut politikus Golkar itu, Kementerian BUMN memiliki hak serta kewenangan dalam menempatkan seseorang di pimpinan BUMN.
Baca: Komisi VII DPR: Ahok Wajib Mundur dari PDIP Jika Dipilih Jadi Bos BUMN
Namun, pemilihan tersebut harus didasari aturan yang berlaku.
Termasuk status Ahok yang merupakan kader PDI Perjuangan,
"Kalau sebagai komisaris atau direksi kan harus itu (mundur dari PDIP) secara aturan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan memimpin perusahaan BUMN.
Baca: Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera Tegaskan Ahok Tidak Boleh Berpolitik Jika Bergabung dengan BUMN
Namun, kabar tersebut disoroti beberapa pihak lantaran status Ahok yang merupakan mantan napi.
Wakil Ketua Umum Demokrat Syarief Hasan menilai dalam mengangkat pejabat negara banyak kriteria yang harus diperhatikan.
Menurutnya faktor integritas dan perilaku atau behavior penting untuk diutamakan.
"Salah satunya menyangkut masalah integritas, behavior juga merupakan pertimbangan. Sekalipun ini wewenang eksekutif, tentunya banyak hal yang harus dipertimbangkan," kata Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (14/11/2019).
Syarief mencontohkan Komisi Pemilihan Umum yang memperhatikan keinginan masyarakat dalam menyelenggarakan Pemilu. KPU melarang eks Narapidan koruptor maju sebagai Caleg. Seharusnya dalam menarik orang bergabung dengan perusahaan negara juga memperhatikan hal hal tersebut.
"Kalau saja Pilkada diberlakukan demikian, itu menjadi contoh bahwa KPU sangat memperhatikan faktor-faktor yang mendapatkan perhatian dari masyarakat," pungkasnya.