Amartha, Fintech Syariah dengan Pembiayaan Usaha Mikro Terbaik 2019
Dana dari Amartha yang tersalurkan menjadi modal usaha mikro mencapai Rp1,59 triliun kepada lebih dari 337 ribu mitra usaha perempuan di Indonesia.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) meraih penghargaan Anugerah Syariah Republika (ASR) 2019 sebagai Fintech dengan Pembiayaan Usaha Mikro Terbaik untuk kategori Fintech Syariah yang diselenggarakan di JW Marriot Hotel, Jakarta.
Amartha dianggap telah berperan penting dalam industri syariah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan dan mengikis jurang kesenjangan sosial dan ekonomi masyarakat.
Ini merupakan kedua kalinya Amartha mendapatkan penghargaan dari ajang yang sama setelah sebelumnyameraih Penghargaan Khusus Fintech yang Berakad Syariah dari ASR 2017.
“Sejak Amartha berdiri pada tahun 2010, misi kami tidak pernah berubah untuk mengentaskan kemiskinan, partisipasi perempuan dalam pembangunan dan mengurangi ketimpangan pendapatan di pedesaan,” kata Medi Triyanto, Vice President of Operations, Amartha dalam keterangan pers tertulisnya, Rabu (20/11/2019).
Berdasar hasil riset Amartha bersama Center for Digital Society (CfDS) Universitas Gadjah Mada bahwa 94 persen mitra Amartha mengalami kenaikan pendapatan menjadi Rp5-10 Juta per bulan dari yang awalnya hanya sekitar Rp1-2 Juta per bulan.
Medi mengungkapkan, penghargaan ini akan memotivasi Amartha untuk terus berinovasi dengan mengedepankan prinsip syariah.
Baca: Cara Mudah UMKM Dapatkan Modal Usaha dari Fintech Ala Amartha
“Kami ucapkan terima kasih kepada para pendana, mitra usaha Amartha, institusi dan pemodal atas dukungan dan kepercayaannya selama perjalanan Amartha. Anugerah ini akan membawa kami untuk semangat lagi dan terus melakukan inovasi,” ujarnya.
Baca: OJK Rilis 76 Pemain Fintech yang Legal, Cek di Sini Daftarnya
Amartha Mikro Fintek atau Amartha didirikan pada 2010 sebagai Lembaga Keuangan Mikro. Tahun 2016 perusahaan ini bertransformasi menjadi perusahaan teknologi finansial dan mengantongi izin usaha di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dana yang tersalurkan ke pembiayaan mikro mencapai Rp1,59 triliun kepada lebih dari 337 ribu mitra usaha perempuan di Indonesia.