Taspen Raih Penghargaan Badan Publik Paling Informatif Kategori BUMN
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik ini merupakan kegiatan yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM - PT Taspen (Persero) berhasil menyabet penghargaan sebagai Badan Publik Informatif pada kategori BUMN dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019.
Sekretaris Perusahaan Muhamad Ali Mansur mengatakan, keterbukaan informasi merupakan pondasi utama dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Hal ini pun dapat mendukung mewujudkan layanan dan kinerja yang memuaskan bagi peserta dan stakeholder.
"Penghargaan ini menjadi komitmen Taspen untuk terus menjaga keberlangsungan transparansi dalam pengelolaan informasi umumnya di lingkungan BUMN, serta akan terus memantapkan implementasi bisnis dan layanan yang transparan," kata Ali Mansur dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Kamis (21/11).
Sebelumnya, Taspen juga menjadi pemenang dalam Annual Report 2018 kategori BUMN Keuangan Non Listed.
Ali Mansur mengatakan, dengan penghargaan yang didapatkan, maka akan meningkatkan motivasi dan semangat perusahaan dalam memberikan layanan kepada seluruh pesertanya.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik ini merupakan kegiatan yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan awareness badan publik untuk mengimplementasikan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Adapun penghargaan untuk Taspen ini diberikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof. Dr. K.H. Ma’ruf Amin kepada Direktur Utama TASPEN, Iqbal Latanro di Istana Wakil Presiden, Jakarta (Kamis, 21/11).
Selain itu, penghargaan yang telah digelar sejak 2011 ini juga bertujuan untuk terus meningkatkan layanan informasi dari berbagai badan publik.
Berita ini tayang di Kontan dengan judul: Taspen raih penghargaan BUMN yang informatif