BI Nobatkan Mandiri Syariah Sebagai 'Bank Pendukung Pengendalian Moneter Terbaik'
Mandiri Syariah baru saja menerima penghargaan dari Bank Indonesia (BI) sebagai 'Bank Pendukung Pengendalian Moneter Terbaik'.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) baru saja menerima penghargaan dari Bank Indonesia (BI) sebagai 'Bank Pendukung Pengendalian Moneter Terbaik'.
Dalam acara 'Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2019', di Jakarta, Kamis (28/11/2019) lalu, penerimaan penghargaan pun diwakili oleh Direktur Utama Mandiri Syariah Toni EB Subari.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada BI yang telah memberikan penghargaan atas apresiasi kinerja Mandiri Syariah untuk kategori tersebut.
"Alhamdullilah, kami sangat bersyukur dan bangga menerima penghargaan yang ketiga kalinya dari Bank Indonesia," ujar Toni, dalam keterangan resminya.
Baca: Saldo Minimum Rp 500 Juta, Nasabah Mandiri Syariah Berhak Layanan Wealth Management
Toni menjelaskan bahwa dalam mendukung pengendalian moneter di Indonesia, Mandiri Syariah telah secara aktif bertransaksi di pasar keuangan syariah.
Hal ini tentu saja dilakukan untuk mendukung pendalaman pasar uang syariah dan stabilitas moneter.
Baik itu melalui penempatan di instrumen pasar uang syariah (PUAS) maupun instrumen moneter BI.
"Kami aktif melakukan penempatan sukuk BI (SukBI), Sertifikat Bank Indonesia Syariah maupun Reverse Repo Bank Indonesia," jelas Toni.
Ia pun berharap bahwa apa yang dilakukan Mandiri Syariah selama ini bisa menjadi bukti komitmen pihaknya dalam mendukung penguatan ekosistem keuangan syariah di tanah air.
“Kami berharap transaksi penempatan instrument di Bank Indonesia ini menjadi kontribusi Mandiri Syariah dalam mendukung program Pemerintah khususnya meningkatkan ekosistem keuangan syariah di Indonesia" kata Toni.
Perlu diketahui, outstanding penempatan Mandiri Syariah pada instrumen Bank Indonesia mencapai Rp 6,49 triliun, hingga Oktober 2019.
Bank ini pun aktif bersinergi dengan BI serta pelaku pasar uang syariah lainnya dalam mengembangkan produk pendalaman pasar keuangan syariah.
Mulai dari hedging syariah, repo syariah, NCD syariah serta produk-produk lainnya yang akan segera dirilis oleh BI.
Per Oktober 2019, Mandiri Syariah telah menghimpun Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp 92,29 triliun.
Angka ini tumbuh 11,42 % dari periode tahun sebelumnya yang mencapai Rp 82,83 triliun.
Dengan nilai DPK tersebut, per Oktober 2019, aset Mandiri Syariah mencapai Rp 104,58 triliun.