Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pesawat Garuda Angkut Mobil Mewah Ferrari, Barang Ilegal?

Beredar sebuah video yang menunjukkan sebuah mobil mewah asal Italia, Ferrari diangkut pesawat milik Garuda Indonesia.

Penulis: Ria anatasia
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pesawat Garuda Angkut Mobil Mewah Ferrari, Barang Ilegal?
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri BUMN Erick Thohir memberikan keterangan saat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu berhasil mengungkap penyelundupan sepeda motor Harley Davidson pesanan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, I Gusti Ngurah Askhara dan dua sepeda Brompton beserta aksesorisnya menggunakan pesawat baru Airbus A330-900 Neo milik Garuda Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM - Beredar sebuah video yang menunjukkan sebuah mobil mewah buatan Italia, Ferrari diangkut pesawat Garuda Indonesia.

Hal ini menyusul kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton di pesawat Airbus A330-900 milik maskapai berpelat merah itu.

Dalam video berdurasi 6 detik yang diterima Tribunnews.com, Kamis (5/12/2019), tampak sebuah mobil Ferrari berwarna merah di kargo pesawat Garuda Indonesia.

Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deni Surjantoro menjelaskan, pengangkutan mobil Ferrari ini berbeda dengan kasus penyelundupan onderdil Harley dan sepeda lipat Brompton yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1,5 miliar tersebut.

Menurutnya, mobil sport itu diimpor dalam bentuk layanan kargo.

Baca: Garuda Indonesia Terima Armada Pertama Airbus A330-900

"Jadi gini, merespons itu yang pertama klarifikasi, kalau kita bicara mobil itu ada dalam bentuk kargo impor melalui pesawat," kata Deny saat dihubungi, Kamis (5/12/2019) malam.

Berita Rekomendasi

"Tidak (seperti kasus Harley ilegal). Yang kita temukan hanya yang dibacakan ibu Menteri (Menteri Keuangan Sri Mulyani) tadi sore," tambahnya.

Deny mengatakan, pengiriman mobil via kargo udara merupakan sesuatu yang normal. Namun, dia belum bisa menyebutkan seberapa banyak mobil jenis Ferrari yang diimpor menggunakan pesawat.

"Saya cari data dulu ya. Kalau bicara impor pasti ada. Kita bicara impor lewat pesawat atau kapal bisa. Secara umum ada," kata dia.

Tribunnews.com sudah mencoba menghubungi VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan terkait hal ini, namun hingga berita ini diturunkan belum mendapat respon.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas