Gerindra Nilai Pemecatan Dirut Garuda Ari Askhara Jadi Shock Terapi di BUMN
Andre Rosiade mengatakan bahwa langkah tegas yang dilakukan menteri BUMN dengan mencopot direktur utama PT Garuda
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS,COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade mengatakan bahwa langkah tegas yang dilakukan menteri BUMN dengan mencopot direktur utama PT Garuda Indonesia Ari Askhara patut diapresiasi.
Langkah tersebut menurutnya merupakan shock terapi bagi pejabat pejabat perusahaan BUMN lainnya agar tidak menyalahgunakan wewenang.
“Pecopotan tersebut sudah langkah yang tepat dan tegas ini shock terapi bagi jajaran direksi di perusahaan BUMN, khususnya Garuda agar tidak menyalahgunakan wewenang,” kata Andre saat dihubungi, Jumat, (6/12/2019).
Andre berharap penyelidikan kemeterian BUMN dan Kemeterian Keuangan tidak hanya berhenti pada Direktur Utama Garuda saja. Karena menurutnya bisa saja kejadian penyelundupan barang, sudah dilakukan beberapa kali dan melibatkan pejabat lainnya di Garuda Indonesia.
Baca: Ari Askhara Dipecat Erick Thohir, Fuad Rizal Jadi Plt Dirut Garuda Indonesia
“ini kan penyelidikan belum selesai, kita tunggu saja. Saya yakin bea cukai bisa mengungkap semuanya,” kata dia.
Menurut politikus Gerindra itu komisi VI sangat mendukung langkah menteri BUMN Erick Tohir dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam melakukan bersih bersih di perusahaan plat merah tersebut. Hal itu agar BUMN dapat menjadi motor penggerak ekonomi Indonesia.
“komisi enam sangat mendukung langakah berani dan tegas dari Menteri BUMN Erick tohir,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberhentikan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk Ari Askhara akibat terlibat penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton.
Barang ilegal tersebut ditemukan oleh Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan di pesawat milik Garuda Indonesia jenis Airbus A300-900.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton ini merugikan negara hingga Rp1,5 miliar.
"Kerugian negara mulai dari Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar," ujar Sri Mulyani di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Sementara itu, Erick menjelaskan proses pemberhentian tersebut tetap dalam prosesnya yakni menunggu Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
"Saya akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini ada prosedurnya," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/11/2019).