Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pengamat Sarankan Pengguna Tol Japek Elevated Perhatikan Rambu Batas Kecepatan

Tol Jakarta-Cikampek Elevated mulai bisa digunakan masyarakat umum mulai 15 Desember 2019.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pengamat Sarankan Pengguna Tol Japek Elevated Perhatikan Rambu Batas Kecepatan
WARTA KOTA/Angga Bhagya Nugraha
Kendaraan melintasi Jalan Tol Jakarta Cikampek II atau Japek Elevated saat ujicoba cek perlintasan di Kawasan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Minggu ( 8/12/2019). PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC), akan membuka jalan Tol Japek Elevated secara fungsional pada musim Libur Natal dan Tahun Baruu 2020 mulai tanggal 20 Desember mendatang. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (12/12) lalu, Tol Jakarta-Cikampek Elevated atau Tol Layang Japek mulai dibuka untuk pengguna jalan mulai 15 Desember 2019. Untuk sementara waktu jalan tersebut dioperasikan tanpa tarif.

Beroperasinya jalan tol layang sepanjang 39 KM tersebut membuat sejumlah kalangan dibuat penasaran dan coba menjajalnya. Salah satunya yakni Eko Reksodipuro yang merupakan pengamat dan konsultan dari DSD Safety Road Consultant.

Usai mencoba melintasinya dari Arah Jakarta dan sebaliknya, Eko berujar jika keberadaan tol Japek Elevated tersebut membantu mengurangi 30-40 persen kepadatan lalu lintas di Tol Japek Eksisting.

“Ini akan terjadi traffic shifting pada pengguna yang akan langsung menuju Bandung atau Cikampek bisa lewat atas dan terurai dengan pengguna yang menuju Cikarang dan Karawang,” tuturnya saat dihubungi, Senin (16/12).

Lebih lanjut Eko menjelaskan, kendati dijumpai beberapa titik yang bergelombang, namun dengan kecepatan 60 km/jam hingga 80 km/jam kondisi tersebut tetap aman untuk berkendara.

“Itu sudah sangat aman, tidak akan terjadi apa-apa asal kecepatan minimal 60 km/jam dan maksimal 80 km/jam,” terangnya.

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Eko menyarankan bagi pengguna yang melintasi tol Japek Elevated, para pengemudi harus melihat jauh ke depan, melihat seluruh kaca sepion kendaraan guna mendapatkan gambaran situasi yang ada di sekitar saat kendaraan melaju.

Kedua yakni mempertahankan kecepatan dengan mengurangi pedal gas bukan dengan menginjak rem. Pasalnya jika terlalu sering menginjak rem atau menyalakan lampu rem belakang akan membahayakan kendaraan dibelakangnya.

BERITA REKOMENDASI

“Jangan bermanuver secara mendadak, selalu gunakan lajur kiri, dan lajur kanan untuk mendahului. Tetap di batas kecepatan maksimum dan minimum,” tutur Eko.

Hal itu ia ungkapkan lantaran saat mencoba melintasi Tol Japek Elevated, dirinya menjumpai beberapa pengguna jalan yang dengan kecepatan minimum masih menggunakan lajur kanan. Padahal, kata dia, mengingat Tol Japek baru beroperasi, para pengguna jalan harus memperhatikan rambu-rambu yang ada dan memperhatikan aturan-aturan saat melintas.

“Banyak tadi yang saya lihat dengan kecepatan minimum ada di lajur kanan. Ini sebaiknya diimbau agar menggunakan lajur kiri,” tutur Eko.

Menutup pembicaraan, Eko Reksodipuro mengapresiasi keberadaan Tol Japek Elevated tersebut. Ia meyakini keberadaan jalan layang tersebut akan membantu mengurai kemacetan pada masa Libur Natal dan Tahun Baru, dimana biasanya kemacetan di Tol Japek akan memakan waktu sekitar 7 jam, namun sekarang dengan kecepatan 60 km/jam hanya membutuhkan waktu 40 menit untuk mencapai KM 48.

“Yang paling penting saat kita melewati Tol Elevated ini, begitu turun sebaiknya kita ke rest area, karena akan ada perbedaan atmosfir berkendara. Yang tadinya di atas dengan bumpee dari sambungan jembatan, kemudian kita turun ke jalan yang halus dan perubahan kecepatan yang ada, sebaiknya kita berhenti 5-10 menit untuk menyesuaikan diri tidak terbawa suasana sebelumnya,” tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas