Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Erick Thohir Buka Kesempatan Siapa pun Jadi Pejabat di BUMN, Ini Syaratnya

Kementerian BUMN menggelar Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Erick Thohir Buka Kesempatan Siapa pun Jadi Pejabat di BUMN, Ini Syaratnya
KOMPAS.COM/ADE MIRANTI
Menteri BUMN Erick Thohir 

6. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik paling singkat 5 (lima) tahun sebelum pendaftaran;

7. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Pegawai/Direksi/Dewan Komisaris BUMN/Swasta;

8. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara;

9. Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;

10. Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada saat mendaftar;

11. Telah menyerahkan SPT tahunan Tahun 2018;

12. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp6.000,00, yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;

Berita Rekomendasi

13. Sehat jasmani dan rohani; dan

14, Bebas Narkoba.

Bagi Anda yang berminat, bisa melakukan pendaftaran melalui laman http://panseljpt.bumn.go.id/

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Erick Thohir Lelang 6 Jabatan di BUMN, Ini Syaratnya "

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas