Erick Thohir Buka Kesempatan Siapa pun Jadi Pejabat di BUMN, Ini Syaratnya
Kementerian BUMN menggelar Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya.
Editor: Fajar Anjungroso
6. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik paling singkat 5 (lima) tahun sebelum pendaftaran;
7. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Pegawai/Direksi/Dewan Komisaris BUMN/Swasta;
8. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara;
9. Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
10. Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada saat mendaftar;
11. Telah menyerahkan SPT tahunan Tahun 2018;
12. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp6.000,00, yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
13. Sehat jasmani dan rohani; dan
14, Bebas Narkoba.
Bagi Anda yang berminat, bisa melakukan pendaftaran melalui laman http://panseljpt.bumn.go.id/