Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Masalah Jiwasraya Sejak 2006, Lalu Muncul Bom Waktu Bernama JS Saving Plan

Kala itu, lanjutnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menolak memberi kucuran dana melalui Penyertaan Modal Negara

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Masalah Jiwasraya Sejak 2006, Lalu Muncul Bom Waktu Bernama JS Saving Plan
KONTAN
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akar permasalahan krisis keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) disebabkan oleh kesalahan penempatan investasi yang sudah berlansung sejak 2006, hingga perusahaan itu mengalami asset liability mismatch atau ketidakseimbangan aset dengan kewajiban.

Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati mengungkapkan, akhir 2009 terungkap kondisi defisit keuangan Jiwasraya terus merosot hingga di angka Rp5,7 triliun, namun pemerintah beserta manajemen Jiwasraya saat itu tidak sigap dan cermat melakukan langkah-langkah penyehatan.

Kala itu, lanjutnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menolak memberi kucuran dana melalui Penyertaan Modal Negara (PMN), hingga hanya langkah semu yang ditempuh oleh perusahaan yakni berupa reasuransi dan revaluasi aset.

Baca: Tepis Andi Arief Soal Dugaan Keterlibatan Erick Thohir, Analis Temukan Data Baru di Kasus Jiwasraya

"Batalnya pemberian PMN melalui penerbitan Zero Coupon Bond pada periode 2010 hingga 2011 semakin memperburuk tingkat solvabilitas perseroan per 30 November 2011 di angka Rp 6,39 triliun," kata Anis melalui keterangan resmi di Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Menurutnya, permasalahan semakin parah ketika pada 2012 Jiwasraya menerbitkan bom waktu berupa produk JS Saving Plan dengan bunga tinggi tanpa dihitung secara rinci.

Nahasnya kala itu produk ini dianggap prestasi sehingga dilanjutkan pada 2014 dan dihentikan pada 2018 ketika Jiwasraya telah mengalami tekanan likuiditas yang sangat dalam.

Berita Rekomendasi

"Memang, dengan keputusan merilis produk JS Saving Plan, nilai aset Jiwaseraya mengalami peningkatan. Dana segar dari premi nasabah itu diklaim untuk menutupi defisit keuangan perusahan," katanya.

Namun, Anis menambahkan, hal itu hanya bertahan untuk sementara waktu, sebab diwaktu yang sama, akibat bunga yang meroket dari produk tersebut, menyebabkan peningkatan eskalasi risiko atas liabilitas.

Adapun produk JS Saving Plan merupakan utang perusahaan yang harus dibayar ke nasabah dengan bunga 9 persen hingga 13 persen, bertenor 1 tahun.

"Skema ini sama halnya dengan tindakan gali lobang - tutup lobang," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas