Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tarik Ulur Keputusan, Menteri Edhy Bingung Soal Ekspor Benih Lobster

Kamis 26 Desember 2019, Menteri Edhy menyambangi Provinsi NTB untuk mendengar langsung keluhan nelayan.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Tarik Ulur Keputusan, Menteri Edhy Bingung Soal Ekspor Benih Lobster
Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda
Direktur Polair Polda Riau, Kombes Pol Badarudin (dua dari kiri) didampingi Kepala SKIPM Eko Sulistyanto (dua dari kanan) dan Kabid Humas Polda Riau (paling kanan) saat menunjukkan benih lobster yang berhasil diamankan, Jumat (24/5/2019). TRIBUN PEKANBARU/RIZKY ARMANDA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tarik ulur keputusan ekspor benih lobster belum berhenti, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo masih bingung antara memutuskan menyetop atau melanjutkan kebijakannya tersebut.

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Tb Ardi Januar memberikan pernyataan sehubungan dengan simpang siurnya informasi terkait polemik isu ekspor benih lobster pasca kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, ke Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ardi menjelaskan, pada Kamis 26 Desember 2019, Menteri Edhy menyambangi Provinsi NTB untuk mendengar langsung keluhan dan permasalahan dari para nelayan terkait kontroversi benih lobster.

Kunjungan dilakukan dengan menyambangi tiga tempat. Pertama di Telong Elong Kabupaten Lombok Timur, dilanjutkan ke Teluk Ekas Kabupaten Lombok Timur, dan terakhir di Pelabuhan Perikanan Awang Kabupaten Lombok Tengah.

Baca: Edhy Prabowo Tanggapi Pro Kontra Ekspor Benih Lobster: Kami Terbuka, Nggak Usah Debat di Publik

"Di Telong Elong, kebanyakan masyarakat ingin agar pemerintah membolehkan masyarakat melakukan pembesaran lobster. Dengan harapan, masyarakat bisa mendapatkan penghasilan, tanpa harus melakukan ekspor benih lobster," ujarnya melalui keterangan resmi di Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Baca: Menteri Edhy Batalkan Rencana Buka Izin Ekspor Lobster

Sementara, di Pelabuhan Awang, para nelayan menuntut agar Permen 56 tahun 2016 dicabut dan warga juga berharap keran ekspor benih lobster dibuka kembali.

Berita Rekomendasi

Hingga saat ini, Ardi menegaskan, Kementerian KKP belum memutuskan apakah ekspor benih lobster akan dibuka atau tidak.

"Saat ini, KKP masih terus melakukan kajian mendalam, tentunya dengan melibatkan para ahli dan pakar. Selain itu, KKP juga ingin terus mendengarkan masukan langsung dari masyarakat, khususnya para nelayan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas