Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Kisruh SBY-Jokowi Soal Jiwasraya Disebut Gara-gara OJK Kurang Pengawasan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disebut jadi penyebab kekisruhan dua Presiden di periode berbeda yakni Joko Widodo

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kisruh SBY-Jokowi Soal Jiwasraya Disebut Gara-gara OJK Kurang Pengawasan
KONTAN
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disebut jadi penyebab kekisruhan dua Presiden di periode berbeda yakni Joko Widodo (Jokowi) dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal kasus PT Asuransi Jiwasraya.

Hal itu disampaikan oleh Politisi Partai Demokrat Jansen Sitindaon melalui akun Twiter miliknya @jansen_jsp yang menilai seharusnya OJK mampu lakukan pengawasan terhadap dana nasabah.

"Karena OJK tidak beres mengawasi uang nasabah yang diputar di saham 'busuk', antar Presiden jadi kisruh. Kerja OJK ini harus direview" ujar Jansen seperti dikutip Senin (30/12/2019).

Jansen lalu mendesak Kejaksaan Agung untuk memeriksa OJK dalam kasus gagal bayar Jiwasraya karena terkesan acuh dalam kasus ini.

Baca: Wakil Ketua DPR Sebut Dua Komisi Minta Audit Jiwasraya

Baca: Dianggap Lalai Soal Jiwasraya, DPR akan Panggil PricewaterhouseCoopers

Baca: Mama, Iam Coming Home Unggahan Ahmad Dhani Jelang Bebas Penjara dan Larangan Ungkit Masalah Jokowi

Menurutnya, kasus ini muncul akibat fungsi pengawasan OJK tidak dilakukan secara benar, sehingga harus diperiksa mulai dari pimpinan hingga bawahannya.

"Pak Jaksa Agung juga harus periksa @ojkindonesia bagian IKBN (Industri Keuangan Non Bank). Mulai dari Kepala Eksekutif sampai Deputinya," kata Jansen.

Rekomendasi Untuk Anda

Adapun, Jansen menambahkan, ada keanehan dari OJK karena sebelumnya menyatakan bahwa persoalan di dalam Jiwasraya merupakan hal biasa pada 2018, padahal tidak.

"Seharusnya, pengawasan terhadap Jiwasraya merupakan tugas dari OJK, bukan Presiden," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas