Investasi Bodong MeMiles Seret Nama Penyanyi Ello, Alur Bisnisnya Pakai Aplikasi
Nama penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello terseret kasus investasi ilegal berbasis aplikasi androind bernama MeMiles. Seperti apa alur bisnisnya?
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Nama penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello terseret kasus investasi ilegal berbasis aplikasi androind bernama MeMiles. Seperti apa alur bisnisnya?
Sang manajer Petra membenarkan bahwa Ello ikut berinvestasi dalam MeMiles yang dinaungi oleh PT Kam and Kam.
"Semua ikut, aku aja ikut, semua ada kami banyak yang ikut kayak gitu kan," kata Petra melalui sambungan telepon, Jumat (3/1/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Namun, Petra mengatakan bahwa Ello belum mengetahui MeMiles tempatnya berinvestasi itu ternyata bodong.
Polda Jawa Timur menyebut bahwa MeMiles melakukan praktik penipuan berkedok investasi yang meraup omzet mencapai Rp 750 miliar dalam delapan bulan.
Bagaimana alur bisnis investasi MeMiles ini?
Faldian (40) satu di antara korban investasi bodong berbasis aplikasi MeMiles mengungkap, sistem member di dalam bisnis tersebut.
Menurutnya, struktur tertinggi dalam bisnis yang dijalankan 'PT Kam and Kam' dimulai dari Level Master, Level Leader, Level Agen, dan terakhir Level Member.
Penentuan seorang member bisa menempati struktur level tertinggi atau Level Member, dilihat jumlah nominal Top Up yang dibayarkan selama menggunakan aplikasi 'MeMiles'.
"Kan perusahaan baru akan cari orang, yang masuk akan jadi masternya. Kemudian masternya cari orang baru lagi," kata Faldian.
"Misalnya mau jadi agen, terus top up 5 juta, terus cari barang seharga 5 juta,
Nah Anda jadi agen," katanya.
Lalu bagaimana para agen maraup keuntungan?
"Siapa saja ada member di bawahnya, si agen dapat 10 persen (dari nilai nominal top up yang dilakukan para membernya, red)," terang warga asal Cijantung, Depok itu.
Hal itu hanya bisa diperoleh dengan cara 'nebeng' member lain yang telah lebih dahulu mengaktivasi aplikasi tersebut.