Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tok! Iuran BPJS Kesehatan Tetap Naik Mulai 1 Januari 2020

Besaran iuran Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tetap naik dengan mengacu pada Perpres Nomor 75 tahun 2019.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Tok! Iuran BPJS Kesehatan Tetap Naik Mulai 1 Januari 2020
TRIBUNNEWS/RINA AYU PANCA RINI
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy bersama, Kepala KSP Moeldoko, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idri memberikan keterangan pers usai rapat Tingkat Menteri pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Jakarta, Senin (6/1/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah resmi menetapkan besaran iuran Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tetap naik dengan mengacu pada Perpres Nomor 75 tahun 2019. Tak ada penyesuaian dan berjalan resmi mulai 1 Januari 2020.

Hal itu dinyatakan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai memimpin rapat Tingkat Menteri (RTM) terkait pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020).

Rapat ini dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris.

Baca: Anggota Komisi IX DPR: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Sangat Mengecewakan

"Pemerintah sudah ambil kesepakatan dan kesepakatannya bulat, intinya bahwa perpres nomor 75 tahun 2019 dilaksanakan seperti apa adanya," ujar Muhadjir.

Hal itu juga diamini Direktur BPJS Fahmi Idris yang ditemui di lokasi yang sama.

Fahmi mengatakan, jika masyarakat dirasa berat dengan kenaikan iuran BPJS, pihaknya terbuka dan mempersilakan masyarakat menurunkan kelas iuran.

BERITA REKOMENDASI

"Semua sepakat seperti yang disampaikan pak menko, seperti perpres 75 tahun 2019 diberlakukan penuh sebagaimana mestinya. Kalau dirasakan berat itu opsinya bisa turun kelas, kami di BPJS kesehatan membuka kesempatan seluas-luasnya dengan kemampuan daya beli masyarakat dengan iuran kelas yang berada di bawahnya," kata Fahmi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas