Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Gawat, BPK Sebut Kasus Gagal Bayar Jiwasraya Berdampak Sistemik

Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyatakan, kasus Jiwasraya tersebut masuk dalam kategori kerugian negara yang sangat besar hingga Rp 13,7 triliun.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Gawat, BPK Sebut Kasus Gagal Bayar Jiwasraya Berdampak Sistemik
KONTAN
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan, kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (AJS) akan berdampak secara sistemik di industri keuangan Indonesia.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyatakan, kasus Jiwasraya tersebut masuk dalam kategori kerugian negara yang sangat besar hingga Rp 13,7 triliun.

"Skala kasus Jiwasraya ini sangat besar, sehingga memiliki risiko sistemik," ujar dia di kantornya, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Agung menyampaikan, pihaknya bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam proses mengungkap siapa saja pihak yang bertanggungjawab.

Baca: Kasus Jiwasraya Belum Ada Tersangka, Ini Alibi Jaksa Agung ST Burhanuddin

"Karena itu, kami ambil kebijakan, masalah terkait PT AJS kita ungkap mereka yg tanggung jawab, kita identifikasi," katanya.

Sementara itu, ia menambahkan, pihaknya juga mendukung langkah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memulihkan kinerja Jiwasraya.

Berita Rekomendasi

"Pada saat yang sama BPK dukung pemerintah lakukan pemulihan terhadap PT AJS," pungkas Agung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas