Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

YLKI Baru Terima Satu Aduan Kasus Jiwasraya

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan baru menerima satu aduan terkait kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in YLKI Baru Terima Satu Aduan Kasus Jiwasraya
Yanuar Riezqi Yovanda
Ketua Harian YLKI Tulus Abadi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan baru menerima satu aduan terkait kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Ketua Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, persoalan Jiwasraya termasuk rumit meski baru ada satu aduan saja.

"Masalah Jiwasraya, masalah rumit kalau dari sisi pengaduan. Tidak banyak, hanya satu laporan," ujar dia di kantornya, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Baca: Pansus Jiwasraya Dikhawatirkan Menghambat Pengembalian Dana ke Nasabah

Baca: Polemik Asuransi Jiwasraya, Jaksa Periksa 7 Saksi, Termasuk 5 Pejabat BEI

Menurut Tulus, minimnya laporan soal Jiwasraya karena jika dilihat dari kategori konsumen Jiwasraya masuk kategori antara, bukan merupakan konsumen akhir.

"Mereka konsumen antara, pertama secara regulasi Undang-undang konsumen dan YLKI terkait masalah konsumen akhir. Ini bukan karena berupa bisnis investasi," katanya.

Namun, ia menambahkan, penanganan kasus Jiwasraya tetap serius karena menyangkut kepentingan publik, baik itu melalui pembentukan Pansus atau tidak.

Rekomendasi Untuk Anda

"Bentuk Pansus silakan, tapi bayarkan hak konsumen dulu. Ini jadi tanggung jawab," pungkas Tulus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas