Soal Pencabutan Subsidi LPG 3 Kg, Luhut: Nanti Saya Lihat
pemerintah berencana mencabut subsidi LPG 3 kg pada pertengahan 2020.pemerintah akan menerapkan sistem distribusi tepat sasaran
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, enggan berkomentar banyak terkait rencana pemerintah mencabut subsidi gas LPG 3 kilogram (kg) pada pertengahan 2020.
"Nanti saya lihat lagi," ujarnya ditemui di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Seperti diketahui, pemerintah berencana mencabut subsidi LPG 3 kg pada pertengahan 2020. Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan sistem distribusi tepat sasaran LPG 3 kg.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), Djoko Siswanto beberapa hari yang lalu mengatakan, secara prinsip pemerintah dan DPR telah menyetujui sistem distribusi tertutup LPG 3 kg.
Sebagai gantinya, pemerintah akan memberikan subsidi langsung kepada masyarakat yang berhak.
“Kita sudah melakukan persiapan bagaimana cara memberi (subsidi) langsungnya kepada masyarakat. Mudah-mudahan tahun ini juga, sekitar pertengahan tahun (2020) bisa kita laksanakan karena uji cobanya sudah dilaksanakan di berbagai tempat,” ujarnya di Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Salah satu skema penyaluran subsidi tepat sasaran ini adalah dengan menggunakan kode batang elektrik atau barcode.
Ini akan memudahkan pemerintah mendeteksi konsumsi masyarakat kurang mampu terhadap LPG 3 kg. Pemerintah juga akan bekerja sama dengan perbankan nasional.
Dalam penentuan kriteria masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) telah memiliki data berdasarkan tiga kriteria yang jumlahnya 15 juta hingga 25 juta keluarga.
“Jadi tergantung pemerintah mau pakai kriteria yang mana. Datanya sudah ada,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luhut Soal Pencabutan Subsidi LPG 3 Kg: Nanti Saya Lihat..."