Subsidi Dicabut, Pembelian Elpiji 3 Kg Gunakan Sistem Voucher
Pemberian voucher tersebut dinilai penting karena kebanyakan pelaku UMKM masih menggunakan elpiji 3 kg untuk keperluan bisnis atau untuk memasak.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana membagikan voucher gas elpiji kepala para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Hal ini menyusul rencana pemerintah mencabut subsidi elpiji 3 kg mulai pertengahan 2020. Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan skema penyaluran elpiji 3 kg secara tertutup.
"Rencananya kita akan memberikan voucher tapi kita data dulu," ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Jakarta, Jumat (16/1/2020).
Ia mengatakan, dengan adanya voucher tersebut, pelaku UMKM nantinya bisa membeli elpiji 3 kg dengan harga yang lebih terjangkau.
Pemberian voucher tersebut dinilai penting karena kebanyakan pelaku UMKM masih menggunakan elpiji 3 kg untuk keperluan bisnis atau untuk memasak.
Baca: Menteri ESDM: Subsidi Elpiji 3 Kg Dicabut, Diganti Dana Tunai untuk Warga Miskin
"Kalau subsidi gas elpiji 3 kg dicabut, otomatis harga mahal yang artinya mereka kesulitan untuk membeli," kata Teten.
Nantinya ucap Teten, terkait siapa saja yang berhak mendapatkan voucher akan ditetapkan oleh Kementerian ESDM.
Di sisi lain, Teten menilai pencabutan subisidi elpiji 3 kg sudah tepat. Sebab selama ini orang mampu pun banyak yang menggunakan elpiji 3 kg tersebut.
Sebelumnya, pemerintah akan mencabut subsidi elpiji 3 kg pada pertengahan 2020. Sebagai gantinya, pemerintah akan memberikan uang tunai langsung ke masyarakat tidak mampu.
Selain itu, pemerintah juga akan menyalurkan gas elpiji 3 kilogram dengan skema tertutup kepada masyarakat kurang mampu agar tepat sasaran.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Subsidi Elpiji 3 Kg Dicabut, Pemerintah Akan Bagikan Voucher Gas untuk UMKM"