Kemenkeu Akui Indeks Korupsi Indonesia Masuk Zona Merah
Pemerintah perlu membangun tata kelola perekonomian yang meningkat dari waktu ke waktu di tengah persepsi kurang baik itu.
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, indeks persepsi korupsi Indonesia ada di peringkat ke-89 di dunia atau masuk zona merah.
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan, kondisi tersebut membuat Indonesia sulit dalam mengembangkan perekonomian.
"Itu masih dibawah Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura. Jadi, ini juga merupakan satu tantangan buat kita semua, buat pemerintah khususnya untuk membangun environment ekonomi," ujarnya di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Menurut Hadiyanto, pemerintah perlu membangun tata kelola perekonomian yang meningkat dari waktu ke waktu di tengah persepsi kurang baik itu.
Baca: Soal Kejar Pajak Netflix, Anggota Komisi I DPR: Gak Usah Susah-susah, Tiru Saja Singapura
"Ini walaupun persepsi, tapi memang biasanya didasarkan pada fakta dan pengalaman. Ini menjadi satu hal yang penting bagi kita pemerintah untuk terus mendorong ekonomi dengan kebijakan pencegahan tindak pidana korupsi lebih dikedepankan," katanya.
Ia menambahkan, dalam beberapa waktu kedepan esensinya adalah jangan terjadi korupsi, bukan ultimum yang korupsi ditindak.
"Jadi, ini kombinasi besar dari pencegahan tindak pidana korupsi itu lebih di hulu. Kalau di hulunya orang ditanya apakah ada biaya tambahan untuk mengurus kegiatan izin tertentu jawabnya tidak ada, nah itu sudah menimbulkan persepsi yang baik," pungkas Hadiyanto.