Melalui Panja, DPR Prioritaskan Pengembalian Dana Nasabah
salah satu yang menjadi prioritas Panja adalah menjamin pengembalian dana nasabah sesuai dengan hak mereka.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi XI DPR RI baru saja mengumumkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Industri Jasa Keuangan.
Pembentukan panja dipicu oleh kasus di beberapa perusahaan asuransi yang mengalami permasalahan likuiditas akibat penempatan portofolio industri di saham-saham gorengan.
Hal tersebut membuat perusahaan yang bersangkutan terancam gagal membayarkan klaim dan polis kepada nasabahnya.
Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto pun mengatakan salah satu yang menjadi prioritas Panja adalah menjamin pengembalian dana nasabah sesuai dengan hak mereka.
Panja ingin menjamin agar janji Menteri BUMN Erick Thohir terkait dana nasabah bisa segera dicairkan pada kuartal III tahun ini bisa benar-benar dilakukan.
"Kami akan koordinasi terus karena komisi VI juga sudah membuat Panja. Sehingga tidak overlap dan tidak membebani stakeholder dalam menjalankan tugasnya," ujar Dito ketika memberi keterangan di Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Baca: Pengamat: Panja Tak Efektif Tuntaskan Kasus Jiwasraya
Baca: Aturan Main di OJK Abu-abu, DPR Wacanakan Pengembalian Fungsi Pengawasan ke BI
"Sehingga tujuan kami adalah Jiwasraya ini nasabahnya bisa mendapatkan haknyah sesuai dengan yang mereka keluarkan sesuai dengan janji Menteri BUMN," lanjut dia.
Namun demikian, pihaknya belum menjelaskan lebih lanjut skema pengembalian dana nasabah kelak.
Selain mengurus tentang persoalan Jiwasraya, Panja juga akan mengawasi pembahasan masalah AJB Bumiputera 1912, PT Asabri (Persero), PT Taspen (Persero), dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
Keputusan pembentukan panja sendiri berdasarkan hasil rapat kerja Komisi XI Senin (20/1/2020) kemarin.
Dengan terbentuknya panja, Dito mengatakan Komisi XI akan melakukan pendalaman terhadap pengawasan kinerja di industri keuangan. Selain itu, panja juga akan memetakan masalah dan mencari solusi sehingga hal yang sama tidak terjadi secara berulang.
"Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan tetap terjaga dan akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ujar dia.
Dito mengatakan, Panja akan melakukan komunikasi dengan mitra kerja Komisi XI seperti Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), otoritas bursa dan perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kasus yang menimpa industri keuangan belakangan ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bentuk Panja, DPR Prioritaskan Pengembalian Dana Nasabah "