Soal Wacana Voucher LPG 3 Kg Masih Menunggu Rapat Menteri
Pemerintah berencana membagikan voucher gas elpiji kepala para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM Victoria Simanungkalit menjelaskan rencana pembelian LPG 3 kg lewat sistem voucher baru sekadar wacana.
“Terkait hal tersebut masih akan dibahas dengan pihak-pihak terkait untuk bisa melakukan tindak lanjutnya. Rencananya akan dibahas di rapat terbatas bersama Presiden nantinya,” katanya, Rabu (22/1/2020).
Pemerintah berencana membagikan voucher gas elpiji kepala para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Ini menyusul rencana pemerintah mencabut subsidi elpiji 3 kg mulai pertengahan 2020. Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan skema penyaluran elpiji 3 kg secara tertutup.
"Rencananya kita akan memberikan voucher tapi kita data dulu," ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
Baca: Fadli Zon Sebut Pencabutan Subsidi Elpiji 3 Kg Sengsarakan Rakyat dan Picu Kenaikan Harga
Ia mengatakan, dengan adanya voucher tersebut, pelaku UMKM nantinya bisa membeli elpiji 3 kg dengan harga yang lebih terjangkau.
Baca: Pemerintah akan Cabut Subsidi Gas Elpiji 3 Kg, Harga Naik 75 Persen
Pemberian voucher tersebut dinilai penting karena kebanyakan pelaku UMKM masih menggunakan elpiji 3 kg untuk keperluan bisnis atau untuk memasak.
"Kalau subsidi gas elpiji 3 kg dicabut, otomatis harga mahal yang artinya mereka kesulitan untuk membeli," kata Teten.
Terkait siapa saja yang berhak mendapatkan voucher akan ditetapkan oleh Kementerian ESDM.