YLKI Tegaskan Tolak Penyesuaian Tarif Ojek Online, Ini 5 Alasannya
YLKI secara gamblang berpendapat bahwa kenaikan tarif ojol belum layak dilakukan.
Editor: Choirul Arifin
Keempat, Tulus menyatakan dalam waktu tiga bulan pasca kenaikan tarif, belum ada pendorong eksternal yang secara signifikan berpengaruh terhadap biaya operasional ojol.
Menurutnya, kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan juga tidak bisa dijadikan alasan yang relevan untuk mendesak pemerintah menaikkan tarif ojol.
Apalagi, pihak aplikator tidak menanggung biaya BPJS Kesehatan pada driver-nya, karena hanya dianggap sebagai mitra. Jadi, tidak ada alasan kuat untuk menaikkan tarif ojol dalam waktu dekat.
Baca: Penodong Ojek Online di Warteg Petukangan Masih Buron, Pelaku Residivis
Selain itu, Tulus juga memberi masukan pada Kemenhub untuk mengatur kebijakan perekrutan mitra pengemudi baru dengan mempertimbangkan supply and demand.
Pasalnya, pendapatan para mitra pengemudi ini juga dipengaruhi oleh kebijakan tersebut.
Baca: Waduh, Dua Hari Lagi Aplikasi Ojek Online Maxim Akan Diblokir
Terakhir, YLKI meminta agar Kemenhub tidak terlalu fokus dengan masalah ojol dan malah mengesampingkan fungsi utamanya, yaitu mendorong masyarakat untuk menggunakan angkutan umum, khususnya di kota-kota besar.
Berbagai alasan itulah yang membuat YLKI secara tegas menolak rencana Kemenhub untuk menaikkan tarif ojol yang dirasa tidak adil bagi kepentingan konsumen.
"YLKI juga meminta Kemenhub untuk merevisi ketentuan evaluasi tarif ojol yang bisa dilakukan setiap 3 bulan sekali, menjadi setiap 6 bulan sekali. Pasalnya, jeda waktu 3 bulan terpantau sangat pendek," kata Tulus Abadi.
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Ini 5 alasan YLKI tolak rencana penyesuaian tarif ojek online