Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PT SMI Sudah Berikan Pinjaman Daerah Sebesar Rp 4,6 Triliun

Isa Rachmatarwata mengatakan, pemberian pinjaman daerah tersebut bertujuan untuk mendukung Pemerintah Daerah.

Editor: Sanusi
zoom-in PT SMI Sudah Berikan Pinjaman Daerah Sebesar Rp 4,6 Triliun
Yanuar Riezqi Yovanda
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejalan dengan agenda prioritas Nawacita Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Keuangan memberikan penugasan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk menyediakan pembiayaan bagi pembangunan infrastruktur daerah.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, pemberian pinjaman daerah tersebut bertujuan untuk mendukung Pemerintah Daerah.

Terutama, terkait percepatan penyediaan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, pencapaian target program pembangunan daerah, serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca: Kemenkeu: Kasus Jiwasraya Tak Berdampak Sistemik

Baca: Pejabat Ex-Officio dari Kemenkeu, Suahasil Nazara Masuk Jajaran Dewan Komisioner OJK

"Selain itu, pinjaman daerah juga menjadi alternatif pembiayaan bagi daerah selain APBD atau transfer dan Pemerintah Pusat," ujarnya di Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Ia menyampaikan, PT SMI telah menyalurkan pinjaman untuk pembangunan infrastruktur kepada Pemerintah Daerah sejak akhir 2015 hingga akhir 2019 mencapai Rp 4,6 triliun.

Dalam kurun waktu tersebut hingga akhir 2019, PT SMI juga telah mengeluarkan 73 Surat Penawaran Pinjaman (offering letter) kepada 54 Pemda senilai kurang lebih Rp 12 triliun.

Berita Rekomendasi

"PT SMI telah menerapkan tata kelola yang baik (good governance) dalam penyaluran Pinjaman Daerah. Pada saat inisiasi pinjaman, PT SMI melakukan verifikasi terhadap dokumen perencanaan perjanjian pembiayaan yang disampaikan antara PT SMI dengan Pemerintah Daerah," pungkas Isa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas