Kisruh Aset Asabri, Menteri Erick Thohir Copot Jajaran Direktur
Direktur Utama Asabri Sonny Widjaja mengakui adanya penurunan aset yang cukup tajam sepanjang 2019.
Penulis: Ria anatasia
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak direksi PT Asabri (Persero). Terdapat dua direktur yang diberhentikan yakni Direktur SDM dan Umum Asabri Herman Hidayat dan Direktur Keuangan dan Investasi Asabri Rony Hanityo Apriyanto.
Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-36/MBU/01/2020 tanggal 30 Januari 2020.
"Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham memberhentikan dengan hormat Herman Hidayat dan Rony Hanityo Apriyanto dari jabatan Direktur," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol BUMN Ferry Andrianto dalam keterangannya, Kamis (30/1/2020).
Selain tentang pemberhentian pejabat, SK tersebut juga memuat soal Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asabri.
"Menteri BUMN juga mengubah nomenklatur jabatan direksi yang semula hanya tertulis Direktur menjadi Direktur SDM dan Hukum, Direktur Keuangan, dan Direktur Investasi," jelasnya.
Untuk mengisi jabatan-jabatan tersebut, Erick Thohir mengangkat Eko Setiawan sebagai Direktur SDM dan Hukum, Helmi Imam Satriyono sebagai Direktur Keuangan, dan Jeffry Haryadi P Manullang sebagai Direktur Investasi.
Baca: 100 Hari Pemerintahan Jokowi-Maruf, Erick Thohir & Nadiem Makarim Dinilai Baik tapi Ada Kendala Ini
Kondisi Asabri
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Direktur Utama Asabri Sonny Widjaja mengakui adanya penurunan aset yang cukup tajam sepanjang 2019.
Dia memaparkan, total aset yang belum diaudit dari program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) pada 2019 merosot dari Rp 19,4 triliun menjadi Rp 10,6 triliun.
"Total aset dari Akumulasi Iuran Pensiun 2018 Rp 26,9 triliun sedangkan unaudited 2019 menjadi Rp 18,9 triliun," kata Sonny di Gedung DPR MPR, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Menurut Sonny, penurunan nilai aset itu diakibatkan oleh penempatan investasi dan reksadana di Hanson International Group, grup perusahaan yang dijalankan Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat.
"Penurunan ini terjadi nilai saham dan reksadana yang menurun khususnya dari dua orang itu (Benny Tjokro dan Heru Hidaya), karena 400-500 tinggal 50 perak. Yang dimaksud saham grup hason internasional grup Benny Tjokro sama Heru Hidayat," jelasnya.
Meski begitu, Sonny mengklaim sudah memiliki solusi untuk pemulihan nilai aset yang turun itu.
Salah satunya adalah meminta pertanggungjawaban dari Benny Tjokro dan Heru Hidayat untuk mengembalikan dana kerugian hasil investasi saham dan reksadana. Menurut Sonny, keduanya telah menyatakan sanggup untuk memenuhi kewajiban mereka, yakni Heru mempunyai utang sebesar 5,8 triliun, sementara Benny sebesar Rp5,1 triliun.
Upaya pemulihan lainnya adalah memetakan aset yang bermasalah dan mengubah gaya investasi risk profile agresive ke moderat.
Terakhir, Asabri bakal meminta pertanggungjawaban atas kinerja perusahaan manajer investasi yang performa kinerjanya buruk atau underperform.