Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tarif Tol Dalam Kota Naik, Ini Kata Asperindo

Jasa Marga dan PT Citra Marga Nusaphala Persada selaku operator ruas Tol Dalam Kota resmi melakukan penyesuaian tarif

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in Tarif Tol Dalam Kota Naik, Ini Kata Asperindo
Reynas Abdila/Tribunnews.com
Papan pengumum tarif tol dalam kota mencakup ruas Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit dan Cawang-Tomang-Pluit. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspress, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) memilih tidak mengambil langkah penolakan terkait kenaikan tarif Tol Dalam Kota.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Asperindo M Feriadi saat dihubungi Tribunnews, Jumat (31/1/2020).

“Dari asosiasi tidak ada langkah yang diambil, namun biasanya kembali ke masing-masing kebijakan perusahaan anggota,” papar Feriadi.

Saat ditanya kenaikan tarif Tol Dalam Kota akan berdampak pada perubahan tarif pengiriman, ia menyerukan keputusan itu ada di setiap anggotanya.

Baca: Paksa Naik Angkutan Umum, Pengamat Usul Tarif Tol Dalam Kota Harus Lebih Mahal

Baca: Tarif Tol Dalam Kota Naik, Jasa Marga Perbanyak Gerbang Tol

Menurutnya, asosiasi tidak bisa mengintervensi dari aspek manajemen bisnis.

“Kembali lagi tergantung kebijakan masing-masing anggota,” tegas Feriadi.

Asperindo kini fokus menjadi layanan logistik yang menyediakan lapangan kerja, mendukung penuh e-commerce UMKM, dan menopang perekonomian nasional dalam revolusi industri 4.0.

Berita Rekomendasi

Perlu diketahui, PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk selaku operator ruas Tol Dalam Kota resmi melakukan penyesuaian tarif mulai Jumat (31/1/2020) pukul 00.00 WIB.

Hal itu sesuai keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1231/KPTS/2019 tanggal 31 Desember 2019.

Berikut besaran penyesuaian tarif Tol Dalam Kota:

Ruas Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit

Golongan I dari Rp 9.000 jadi Rp 10.000
Golongan II dari Rp 11.000 jadi Rp 15.000
Golongan III dari Rp 14.500 jadi Rp 15.000
Golongan IV dari Rp 18.000 jadi Rp 17.000
Golongan V dari Rp 21.500 jadi Rp 17.000

Ruas Cawang-Tomang-Grogol-Pluit

Golongan I dari Rp 9.500 jadi Rp 10.000
Golongan II dari Rp 11.500 jadi Rp 15.000
Golongan III dari Rp 15.500 jadi Rp 15.000
Golongan IV dari Rp 19.000 jadi Rp 17.000
Golongan V dari Rp 23.000 jadi Rp 17.000

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas