Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tarif Tol Dalam Kota Naik, Jasa Marga Perbanyak Gerbang Tol

PT Jasa Marga (Persero) Tbk resmi melakukan penyesuaian tarif Tol Dalam Kota yang mencakup ruas Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Tarif Tol Dalam Kota Naik, Jasa Marga Perbanyak Gerbang Tol
TRIBUNNEWS.COM/REYNAS
Jasa Marga Regional JabodetabekJabar Division Head, Reza Febriano 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM - PT Jasa Marga (Persero) Tbk resmi melakukan penyesuaian tarif Tol Dalam Kota yang mencakup ruas Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit dan Cawang-Tomang-Pluit.

Kenaikan tarif baru diiringi dengan penambahan gardu transaksi tapping di beberapa ruas.

“Kapasitas penambahan itu di GT Tebet 2, GT Semanggi 1, dan GT Slipi 1 yang semula dua gardu sekarang jadi tiga gardu transaksi. Kemudian GT Senayan juga ditambah dari tiga gardu menjadi lima, jadi memang kami maksimalkan space yang ada,” ucap Jasa Marga Regional JabodetabekJabar Division Head, Reza Febriano di GT Cililitan, Jakarta Timur, Jumat (31/1/2020).

Reza menyampaikan penambahan gardu bagian dari syarat mutlak penyesuaian tarif untuk terpenuhinya Standar Layanan Minimal (SPM).

Ia tidak menutup kemungkinan akan dilakukan lagi penambahan garu transaksi yang memiliki traffic cukup tinggi.

“Tentunya kami Jasa Marga selalu berupaya memberikan layanan yang terbaik,” paparnya.

Berita Rekomendasi

Reza menyebut saat ini durasi untuk tapping kendaraan di gardu transaksi paling tidak butuh waktu 2 detik sampai 4 detik.

Baca: Malam Nanti Tarif Tol akan Dinaikkan, YLKI Nilai Tidak Fair

Namun demikian jika antrean sudah mengekor di gardu transaksi sampai 10 kendaraan lebih, petugas di lokasi akan mengaktifkan mobile reader.

“Total mobile reader yang kita sudah aktifkan 25 buah sepanjang 2019,” tuntas Reza.

Berikut besaran tarif ruas Tol Dalam Kota sesuai keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1231/KPTS/2019 tanggal 31 Desember 2019:

Ruas Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit

Golongan I dari Rp 9.000 jadi Rp 10.000
Golongan II dari Rp 11.000 jadi Rp 15.000
Golongan III dari Rp 14.500 jadi Rp 15.000
Golongan IV dari Rp 18.000 jadi Rp 17.000
Golongan V dari Rp 21.500 jadi Rp 17.000

Ruas Cawang-Tomang-Grogol-Pluit

Golongan I dari Rp 9.500 jadi Rp 10.000
Golongan II dari Rp 11.500 jadi Rp 15.000
Golongan III dari Rp 15.500 jadi Rp 15.000
Golongan IV dari Rp 19.000 jadi Rp 17.000
Golongan V dari Rp 23.000 jadi Rp 17.000

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas