Lebih dari 5 Jam, Rapat BPK dan Komisi XI Bahas Korupsi Jiwasraya Belum Kelar
Rapat berlangsung sejak pukul 10.00 WIB dan hingga pukul 15.00 WIB belum selesai juga.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi XI DPR bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar rapat konsultasi membahas penyampaian hasil audit investigasi atas PT Asuransi Jiwasraya.
Rapat berlangsung sejak pukul 10.00 WIB dan hingga pukul 15.00 WIB belum selesai juga.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, pihaknya mohon maaf karena mundurnya pelaksanaan rapat konsultasi pada hari ini.
"Mundur karena beberapa hal, khususnya terkait dengan persiapan yang kami lakukan dalam pemeriksaan laporan keuangan setiap tahunnya," ujarnya di kantor BPK, Jakarta, Senin (3/2/2020).
Dia menyampaikan, sesuai agenda pada hari ini maka nantinya akan menyampaikan beberapa hal terkait pemeriksaan. 'Ini sudah barangkali ya. Nanti ada konferensi pers teman-teman," kata dia.
Baca: Fraksi Demokrat: SBY Tak Baper, Jiwasraya Sudah Bermasalah Sejak 1998
Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron mengaku heran PT Asuransi Jiwasraya bisa menempatkan dana nasabah di saham-saham dan reksa dana berkualitas buruk dalam kebijakan investasinya.
Baca: Fraksi Demokrat Ngotot Ingin Loloskan Pembentukan Panja Jiwasraya
Herman menjelaskan, Kejaksaan Agung menemukan ada puluhan ribu transaksi dari kasus Jiwasraya yang sedang mereka telisik.
"Kok bisa, Jiwasraya bisa tempatkan di saham dan reksa dana berkinerja buruk. Ada juga penempatan saham di bidang (pembiakan) ikan arwana capai Rp 6 triliun dan ada 55.000 transaksi didalami Kejaksaan Agung," ujarnya di kawasan Sarinah, Jakarta, Minggu (2/2/2020).