Kejagung Lagi Sidik Kasus Korupsinya, DPR Minta Pemerintah Suntik Modal ke Jiwasraya
"Mestinya begitu defisit harus segera disuntik oleh pemegang modal," ujar Dito di Jakarta, Rabu, (5/2/2020).
Editor: Choirul Arifin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi di DPR mengajukan usulan baru di tengah upaya Kejaksaan Agung mengusut dugaan mega skandal korupsi Jiwasraya yang mengakibatkan perusahaan asuransi BUMN itu gagal bayar ke nasabah hingga puluhan triliun.
Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto meminta pemerintah menyuntikkan modal baru ke Asuransi Jiwasraya untuk menyelamatkan kasus gagal bayar.
Dito Ganinduto menyebut, defisit besar yang menimpa beberapa perusahaan asuransi termasuk Jiwasraya merupakan akumulasi dari defisit pada tahun-tahun sebelumnya.
"Mestinya begitu defisit harus segera disuntik oleh pemegang modal," ujar Dito di Jakarta, Rabu, (5/2/2020).
Dia menyatakan, wacana penyehatan Jiwasraya sudah dibahas dalam beberapa Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI dan XI bersama Kementerian BUMN dan Keuangan.
Baca: Survei PPIM UIN Sebut Intoleransi di Sekolah Naik
Dalam rapat tersebut, sejumlah opsi penyehatan diwacanakan mulai dari pembentukan anak usaha, penerbitan subdebt oleh holding asuransi, hingga skenario privatisasi dan upaya penguatan permodalan serta solvabilitas Jiwasraya melalui cash atau non cash.
Dito menambahkan, jika pemegang saham tak segera memberikan suntikan modal ke perusahaan yang tengah sakit, maka defisit keuangannya akan terus membengkak.
"Kalau tidak disuntik maka berakumulasi. Tahun berikutnya defisit lagi, tahun berikutnya defisit lagi, akhirnya menjadi besar sekali," kata dia.
Hingga akhir 2019, ekuitas Jiwasraya negatif hingga Rp 32,89 triliun, mengacu batas minimal rasio solvabilitas perusahaan asuransi yang sehat atau Risk Based Capital (RBC).