Ini Pembelaan OJK Soal Data SLIK yang Bocor di Kasus Ilham Bintang
Munculnya kabar adanya penyalahgunaan data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Munculnya kabar adanya penyalahgunaan data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara.
Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot memberikan penjelasannya SLIK adalah sistem pelaporan dari Lembaga Jasa Keuangan kepada OJK.
"Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar yang menyatakan bahwa terdapat oknum bank yang menyalahgunakan data SLIK, dengan ini OJK menegaskan SLIK merupakan sistem pelaporan dari LJK kepada OJK yang berisi data fasilitas pinjaman debitur dan bukan data simpanan nasabah," ujar Sekar, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/2/2020).
Terkait dugaan adanya kebocoran data SLIK ini, ia pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung langkah aparat kepolisian dalam membongkar kasus tersebut.
Baca: OJK Janji Secepatnya Buka Blokir 800 Rekening Saham
"OJK akan membantu pihak kepolisian untuk dapat segera mengungkap kasus ini," kata Sekar.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengumumkan ada 8 orang yang melakukan pembobolan terhadap rekening bank milik Ilham Bintang.
Atas tindakan kriminal itu, Ilham mengalami kerugian mencapai Rp 300 miliar.
Dalam mengumumkan para tersangka itu, disebutkan pula bahwa terjadi kebocoran data SLIK milik OJK.