Bandara Komodo Berstatus Internasional Mulai Juli 2020
kegiatan yang dilakukan ini bukan berarti menjual airport, tetapi melakukan kerjasama pengelolaan dengan izin konsesi selama 25 tahun
Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Konsorsium CAS atau PT. Cinta Airport Flores (CAF) telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Bandara Komodo Labuan Bajo, pada Jumat (7/2/2020).
Penandatanganan dilakukan oleh Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto, Dirut PT CAF Imam Ololan Jafar, Dirut PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) Muhammad Wahid Soetopo, yang disaksikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandyo.
Baca: Bahas Revitalisasi Monas, Politisi PSI Justru Ungkit Janji-janji Anies Baswedan: Enggak Dieksekusi
Baca: 4 Zodiak yang Dikenal Rajin Banget, Enggak Suka Menunda Pekerjaan
Baca: Banderol Sirion Naik, Brio Tetap Stabil, Simak Harga Lengkap City Car Bulan Februari 2020
“Kerjasama ini merupakan salah satu visi pemerintah yaitu untuk menghadirkan negara di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan sebagai komitmen pemerintah terhadap konektivitas guna mendorong pertumbuhan ekonomi negara dalam sektor pariwisata sekaligus juga untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Menhub Budi.
Budi mengatakan, kegiatan yang dilakukan ini bukan berarti menjual airport, tetapi melakukan kerjasama pengelolaan dengan izin konsesi selama 25 tahun, jadi aset bandara tetap dikuasai Negara.
“Saya dan Pak Wishnutama (Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) sangat gembira dengan kerjasama ini. Namun saya tegaskan untuk dua hal yaitu pertama airport ini tidak dijual. Ini hanya konsorsium yang mendapatkan izin konsesi selama 25 tahun. Kedua investor atau yang mengelola itu menginvestasikan sejumlah uang yang luar biasa yaitu lebih dari Rp 1 triliun,” jelasnya.
Lebih lanjut Menhub mengungkapkan akan menjadikan Bandara Komodo Labuan Bajo sebagai bandara internasional rencananya pada Juli 2020. Hal ini lebih cepat dari rencana awal yang seharusnya pada 2021.
Sementara itu, Menparekraf Wishnutama mengatakan, kerjasama ini diharapkan dapat mendatangkan wisatawan dari mancanegara lebih banyak dan dapat mendukung Labuan Bajo sebagai salah satu dari lima destinasi pariwisata super prioritas.
Ke depannya, Kementerian Pariwisata bersama dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR akan membangun berbagai macam infrastruktur untuk membangun potensi ekonomi kreatif di Labuan Bajo.
Acara penandatanganan perjanjian KPBU Bandara Komodo Labuan Bajo meliputi Perjanjian KPBU antara Kementerian Perhubungan dan Badan Usaha Pembangunan (BUP); Perjanjian Regres antara Kementerian Perhubungan dengan PT. PII dan Perjanjian antara PT. PII dan BUP.