Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pendapatan Pajak Lesu, Pengusaha Sebut Dirjennya 'Tidak Berburu di Kebun Binatang'

Suryo menjawab pernyataan Suryadi dengan memaparkan sejumlah program pajak di 2020.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pendapatan Pajak Lesu, Pengusaha Sebut Dirjennya 'Tidak Berburu di Kebun Binatang'
TRIBUNNEWS/YANUAR
Dirjen Pajak Suryo Utomo di acara Business Gathering 'Outlook Perekonomian dan Fiscal Policy 2020' di Jakarta, Jumat (7/2/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan, penerimaan sektor perpajakan tahun lalu mengalami kelesuan hanya tumbuh 1,4 persen, lebih rendah dari pertumbuhan tahun 2018 sebesar 14,1 persen.

Wakil Ketua Umum Apindo Suryadi Sasmita mengatakan, sektor perpajakan tahun inipun dipertanyakan apakah masih lesu atau tidak, bahkan menganalogikan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo tidak akan berburu di kebun binatang.

Maksud dari istilah berburu di kebun binatang ialah melakukan penegakkan hukum pajak kepada wajib pajak yang itu-itu saja.

"Bahwa penerimaan pajak kita ini kan sekarang menurun pada tahun lalu, tahun ini bagaimana? Nanti akan dijelaskan bagaimana kedepannya, Pak Suryo itu bukan tipikal orang yang berburu di kebun binatang," ujarnya di Hotel Kempinski, Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Di tempat sama, Suryo menjawab pernyataan Suryadi dengan memaparkan sejumlah program pajak di 2020.

Baca: Anies Baswedan Kantongi Restu Istana Lanjutkan Revitalisasi Monas, Mensesneg Minta Ini. . .

"Pak Suryadi bilang berburu di kebun binatang. Tadi disampaikan pengusaha bahwa kondisi ekonomi sedemikian rupa di 2019 dan di 2020 dimulai dengan virus (corona)" katanya.

Baca: Jasa Marga Tahun Ini Fokus Tuntaskan Proyek JORR II, Targetnya Rampung Maret

Berita Rekomendasi

Sementara, ia mengungkapkan, pada 2020 ini pihaknya menjadi tulang punggung penerimaan negara, sehingga terus melakukan pemeriksaan pembayaran pajak.

Baca: Hino RN 285 Cocok untuk Taklukkan Trayek Bus AKAP Full Tol Trans Jawa

"Kalau kami suka memeriksa memang kami diwajibkan memeriksa. Kalau diperlukan diperiksa, kalau tidak perlu ya tidak perlu diperiksa," pungkas Suryo.

Mulai awal tahun ini, Direktorat Jenderal Pajak membelah jadi tiga pilar besar yakni memperluas basis pajak, pelayanan melaluk otomatisasi, dan memperkuat pengawasan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas