Sudah Disuntik Modal, BPJS Kesehatan Masih Saja Defisit Rp 15,5 Triliun
suntikan dari pemerintah belum dapat menutup kekurangan dana BPJS Kesehatan yang saat ini mencapai Rp 15,5 triliun
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pemerintah telah menyuntikan dana ke BPJS Kesehatan sebesar Rp 13,5 triliun.
Namun, suntikan dari pemerintah belum dapat menutup kekurangan dana BPJS Kesehatan yang saat ini mencapai Rp 15,5 triliun dari sebelumnya diperkirakan Rp 32 triliun pada akhir 2019.
"Ini masih ada 5 ribu fasilitas kesehatan yang belum dibayar penuh. Dan ini adalah situasi yang dihadapi oleh BPJS hari ini," ujar Sri Mulyani di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (18/2/2020).
Menurutnya, dengan adanya kenaikan iuran pada tahun ini diharapkan defisit mengalami penurunan, apalagi pemerintah mengalokasikan dana Rp 42 triliun.
Baca: Melayat ke Rumah Duka, Titi Ungkap Pernyataan Noah ke BCL, Yang Sabar, Mama. . .
Anggaran tersebut dikucurka pemerintah dalam memenuhi kewajiban bagi masyarakat tidak mampu atau kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).
"Anggaran Rp 42 triliun diharapkan akan mempu memberikan tambahan penerima dari BPJS, sehingga bisa memenuhi kewajiban-kewajiban yang selama ini tertunda," ujarnya.