Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tak Sanggup Tagih Piutang Rp 11,4 Triliun di Bentjok dan Heru Hidayat, Asabri Minta Bantuan Polisi

Heru tercatat memiliki tanggung jawab yang harus dipenuhi kepada Asabri senilai Rp 5,8 triliun, sedangkan Benny senilai Rp 5,6 triliun.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Tak Sanggup Tagih Piutang Rp 11,4 Triliun di Bentjok dan Heru Hidayat, Asabri Minta Bantuan Polisi
Tribunnews/Irwan Rismawan
Tersangka Komisaris PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020). Benny Tjokrosaputro yang merupakan tahanan Kejaksaan Agung menjalani pemeriksaan di KPK untuk kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan Reporter Kontan, Ferrika Sari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri telah menyiapkan langkah pemulihan aset perusahaan. Salah satunya meminta Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisari PT Trada Alam Tbk Heru Hidayat membayar penurunan nilai aset investasi senilai Rp 11,4 triliun.

Heru tercatat memiliki tanggung jawab yang harus dipenuhi kepada Asabri senilai Rp 5,8 triliun, sedangkan Benny senilai Rp 5,6 triliun.

Direktur Utama Asabri Sonny Widjadja mengatakan, Asabri akan meminta bantuan pihak kepolisian untuk menagih tanggung jawab kepada kedua orang tersebut.

Walaupun keduanya telah berkomitmen untuk bertanggung jawab.

“Kami akan memberdayakan kepolisian untuk menagih karena kami tidak punya wewenang untuk menarik atau menyita asetnya,” kata Sonny di gedung DPR, Rabu (19/2/2020).

Selain Kepolisian, Asabri juga telah melaporkan ke Kementerian Pertahanan soal rencana meminta Benny Tjokro dan Heru Hidayat memulihkan aset Asabri.

Baca: Sopir Ungkap Kebaikan Almarhum Ashraf Sinclair, Suka Memberi Makan Kucing di Mana Saja

Berita Rekomendasi

Untuk memulihkan aset, Asabri juga meminta 24 manajer investasi (MI) bertanggung jawab terhadap penurunan investasi Asabri agar sesuai dengan prospektus yang dijanjikan.

Semuanya turut dipanggil Asabri namun hanya 12 MI yang hadir. “Kami akan melanjutkan pemanggilan agar mereka juga mau ikut bertanggung jawab,” kata Sonny.

Kesalahan pengelolaan investasi membuat Asabri menanggung tota penuruan nilai aset sebesar Rp 16,8 triliun di 2019. Ini merupakan bagian dari unrealized loss atau nilai kerugian yang belum terealisasi.

Penurunan tersebut terjadi pada program tabungan hari tua (THT), jaminan kecelakaan kerja (JKK), dan jaminan kematian (JKM) serta akumulasi iuran pensiun (AIP).

Jika dirinci, total aset Asabri di program THT, JKK dan JKM turun dari Rp 19,4 triliun di 2018 menjadi Rp 10,6 triliun di tahun lalu.

Sementara total aset AIP anjlok dari Rp 26,9 triliun di 2018 hingga tersisa Rp 18,9 triliun di 2019 lalu. Alhasil, Asabri menanggung total penurunan aset sebesar Rp 16,8 triliun.

Penurunan aset karena anjloknya nilai investasi ke saham dan reksadana milik Benny dan Heru dari nilai Rp 500 per saham turun jadi Rp 50 per saham.

Khususnya penurunan nilai saham yang dipegang Asabri di PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP) dan Trada Alam Minera Tbk (TRAM) milik Heru serta pada saham dari perusahaan milik Benny yakni PT Hanson International Tbk (MYRX).

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas