Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pinjaman Online Lagi Disorot, Begini Metode Penagihan yang Benar Menurut Cashwagon

Berapa sebenarnya suku bunga maksimum yang boleh dikenakan fintech peer to peer ke nasabahnya?

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Pinjaman Online Lagi Disorot, Begini Metode Penagihan yang Benar Menurut Cashwagon
DOK CASHWAGON
Strategi jemput bola mendatangi calon nasabah potensial di pasar tradisional menjadi salah satu strategi platform fintech peer to peer lending Cashwagon meraih basis nasabah/customer baru. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pinjaman online peer to peer lending (P to P) kini sedang disorot masyarakat lantaran suku bunga harian yang dikenakan terbilang tinggi. Selain itu metode penagihan terhadap nasabah yang terlambat membayar cicilan juga dianggap tidak etis.

Kolektor dari pihak pemberi pinjaman suka mengintimidasi lewat telepon, whatsapp dan SMS bahkan mendatangi kediaman nasabah dengan cara kasar.

Temuan lainnya, nama baik nasabah dijatuhkan dengan cara menyebarkan pesan tertentu ke nomor kontak yang ada di ponsel nasabah. 

Sebenarnya seperti apa metode penagihan yang benar untuk nasabah yang telat membayar angsuran? Lalu berapa sebenarnya suku bunga maksimum yang boleh dikenakan fintech peer to peer ke nasabahnya?

Tribunnews mewawancarai Asri Anjarsari, Chief Executive Officer (CEO) Cashwagon, salah satu pemain fintech peer to peer terkemuka, Kamis (20/2/2020) di kantornya di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan.

"Mengacu pada ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), metode penagihan yang benar oleh fintech peer to peer harus dilakukan melalui desk collector.

"Seperti yang kami lakukan di Cashwagon, kami melakukan penagihan melalui desk collector, nggak ada sebenarnya orang kita yang datang ke rumah nasabah peminjam," ujar Asri.

Baca: Sopir Ungkap Kebaikan Almarhum Ashraf Sinclair, Suka Memberi Makan Kucing di Mana Saja

Berita Rekomendasi

Dia menjelaskan, semua anggota di tim desk collector di Cashwagon mendapatkan standard operating prochedure (SOP) yang ditetapkan perusahaan. 

"Kepada mereka, kami memberikan script, kalimat apa yang harus mereka sampaikan ke nasabah saat melakukan penagihan. Tidak boleh keluar dari script itu," tandasnya.

"Kami memberikan pelatihan kepada tim penagihan mulai dari staf sampai leader-nya," ujarnya.

Tentang teknik penagihannya sendiri, Asri yang sebelumnya bekerja sebagai bankir di sejumlah bank internasional di Jakarta ini menyatakan, proses penagihan pada dasarnya untuk memberikan motivasi dan mencari solusi kepada customer atau nasabah atas problem angsuran tidak lancar yang terjadi pada mereka. 

"Yang dilakukan oleh collector kita adalah memotivasi customer. Sudah bukan zamannya lagi menagih secara kasar pakai orang berbadan gede datang ke rumah, karena langkah seperti itu tidak memberikan solusi. Kita lebih memilih menggunakan strategi win win solution kepada customer," jelasnya.

Restrukturisasi Pinjaman

Dia mencontohkan, kika nasabah sama sekali tidak mau dan tidak bisa bayar, pihaknya bisa menawarkan restrukturisasi pinjaman. "Pada dasarnya kita menghargai niat baik nasabah peminjam untuk menyelesaikan pinjamannya," ungkapnya.

Soal pengalihan proses penagihan ke pihak ketiga, Asri menyatakan, "Surat edaran OJK memang membolehkan proses penagihan dialihkan ke pihak ketiga jika keterlambatan pembayaran angsuran pinjaman mencapai 90 hari."

"Pada dasarnya kita juga ingin mengedukasi, jika kita ambil pinjaman. maka kita harus bertanggungjawab terhadap tagihan yang timbul," ungkapnya.

Asri menambahkan, pihaknya memiliki quality assurance checking dan sistem monitoring ketat untuk memastikan semua anggota tim collection tagihan ke nasabah tidak keluar dari SOP yang ditetapkan.

Baca: New Alphard dan New Vellfire Kini Dilengkapi Fitur Keselamatan Tertinggi, Toyota Safety Sense

"Kita ada monitoring oleh quality assurance kami. Jika ada yang keluar dari code of conduct dari asosiasi fintech, kita ambil tindakan."

"Salah satu code of conduct ini harus ada sertifikasi pada tenaga kolektor. Itu kita lakukan dengan mengacu pada aturan yang dikeluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)," bebernya. 

Baca: Cicilan Mobil Macet? Pahami Risikonya, Jangan Sembarangan Mengopernya ke Pihak Ketiga

Cashwagon saat ini memiliki 120 tenaga colllector. Terkait suku bunga yang dikenakan, Asri menjelaskan, Cashwagon mengenakan suku bunga mulai dari 0,1 persen sampai 0,8 persen per hari per pinjaman nasabah.

Besarnya suku bunga ini bergantung pada jenis pinjaman yang diambil nasabah serta profiling nasabah.

Jika nasabahnya memiliki reputasi baik, pernah meminjam dan pengembaliannya lancar, pihaknya mengenakan bunga spesial yang lebih rendah dari nasabah yang baru pertama kali mengajukan pinjaman ke Cashwagon.

"Kami memiliki sistem machine learning yang bisa memfilter calon nasabah yang kemudian bisa kita nyatakan layak dan tidak layak mendapatkan pinjaman," kata dia

Dia menjelaskan, nasabah baru bisa mengajukan pinjaman setelah melalui proses registrasi singkat. Ssekitar 5 menit sejak permohonan pinjaman disetujui, peminjakan dana yang diajukan sudah bisa dicairkan dan ditransfer ke rekening nasabah.

"Kami tidak mengenakan potongan pokok pinjaman di depan. Dana langsung kita transfer ke rekening customer," bebernya.

Terhadap repeat customer atau nasabah lama dengan reputasi baik dan mengajukan pinjaman baru, mereka tidak perlu mengisi ulang datanya ke pihak Cashwagon.

"Kita berikan suku bunga yang lebih kompetitif juga. Penawaran tenor dan nilai juga bisa lebih panjang dan lebih besar," ungkapnya.

Untuk metode pembayaran cicilan pinjaman, Asri menjelaskan, Cashwagon menggunakan beberapa saluran seperti via transfer di mesin ATM semua bank, via Gopay atau via gerai Alfamart.

Mendapatkan izin resmi sebagai fintech peer to peer lending dari OJK sejak November 2017, Cashwagon saat ini memiliki 200-an karyawan. Manajemen perusahaan ini dipimpin Asri Anjarsari dibantu dua orang deputi dan satu chief legal.

Nasabah Cashwagon per Januari 2020 mencapai 450.000. Download aplikasi di apps per akhir januari 2020 mencapai 3,5 juta unduhan. Nominal pinjaman yang disalurkan mulai dari Rp 500 ribu sampai Rp 10 juta per nasabah.

Pinjaman tersalurkan sejak berdiri di November 2017 sampai Januari 2020 mencapai Rp 1,3 triliun dengan tingkat keberhasilan pengembalian (TKB) oleh nasabah mencapai 96,4 persen.

Sekitar 63 persen pinjaman dana yang diajukan nasabah untuk kebutuhan konsumtif, sedang sisanya untuk kebutuhan produktif. Profil nasabah peminjam di platform fintech ini di rentang usia 25 sampai 35 tahun. "Kebanyakan karyawan," ujar Asri.

Baca: 13 Unit Truk Kuzer RKE 150 dari Astra UD Trucks Kini Memperkuat Armada Berdikari Logistics

Tenor pinjaman yang diberikan mulai dari 10 hari sampai 6 bulan. "Sedang siapkan skema pinjaman baru dengan tenor sampai maksimum 9 bulan," ujarnya.

"Customer kita umumnya adalah orang yang membutuhkan dana pinjaman cepat. Sementara mereka belum mendapatkan kepercayaan dari lembaga keuangan untuk mengajukan pinjaman. Mereka bukan penjahat tapi bank suka nggak percaya padahal orang butuh dana cash on hand atau emergency," bebernya.

Untuk proyeksi bisnis tahun ini, mengacu berdasar business plan 2020 yang dibuat, Cashwagon memproyeksikan pertumbuhan penyaluran pinjaman baru sebesar 50 persen.

"Kita tidak mau jor-joran menyalurkan pinjaman baru. Kita berusaha rawat customer yang ada, sekaligus meningkatkan service kita ke masyarakat. Ke depan kita akan kembangkan fitur-fitur baru di mobile apps kita.

Sementara, strategi meraih customer baru adalah dengan memanfaatkan teknologi channeling di online seperti partner afiliasi, agregator, beriklan di Google dan di Facebook.

Penulis: Choirul Arifin

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas