Beri Insentif, Menhub Ingin Tekan Harga Tiket Pesawat
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ingin menekan harga tiket pesawat hingga 50 persen melalui pemberian insentif.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ingin menekan harga tiket pesawat hingga 50 persen melalui pemberian insentif.
Budi mengatakan, pemerintah ingin memberikan subsidi langsung kepada maskapai penerbangan untuk menekan kerugian di tengah merebaknya wabah Virus Corona. Insentif diyakini Budi dapat mendongkrak kembali industri maskapai penerbangan yang tengah mengalami pelambatan.
”Kita maunya 50 persen tapi nanti liat. Nanti rapatnya besok (insentif, red),” ucap Menhub di kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (24/2/2020).
Baca: Smart Agent E-Tax BRI, Transparansi dan Optimalisasi Pajak Daerah
Baca: Penertiban Truk ODOL Mundur Jadi Awal 2023, kecuali Ruas Tol Jakarta-Bandung
Menurutnya insentif harga tiket pesawat itu tidak berlaku untuk semua rute penerbangan, hanya beberapa rute yang dianggap kurang ramai.
“Tidak semua, (hanya) rute-rute tertentu,” sambungnya.
Sebelumnya, Menhub mengusulkan adanya penurunan harga avtur untuk mendukung pemberian insentif ke maskapai.
Menurut Budi, harga avtur memiliki porsi besar dalam komponen biaya operasional maskapai.
Dia memprediksi relaksasi ongkos harga avtur yang dijual PT Pertamina (Persero) bisa berdampak pada penurunan harga tiket pesawat di kisaran 15-20 persen.
"Saya memang menambahkan apabila ada diskon yang dilakukan penerbangan dengan menurunkan avtur maka itu akan lebih maksimal," kata Budi Karya di kantornya, Jakarta, Jumat (21/2/2020).
Untuk itu, Budi mengatakan akan rapat dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif terkait usulan tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.