Menhub Batal Rapat dengan Komisi V DPR karena Data Tak Lengkap
Rapat kerja mengenai SILPA tahun anggaran 2019 antara Komisi V DPR RI dengan Menhub dibatalkan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat kerja mengenai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2019 antara Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Senin (24/2/2020) dibatalkan.
Batalnya rapat dikarenakan data yang dibawa Kementerian Perhubungan dianggap belum lengkap.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyarankan agar Menhub melengkapi seluruh data yang belum lengkap.
Baca: Ngaku Kerap Debat dengan Azas Tigor, DPRD Jakarta Syarif Sebut Banjir Era Anies Lebih Baik dari Ahok
Baca: Bea Cukai Denpasar Bersama Pemprov Bali Dorong Utilisasi Pelabuhan Benoa
"Kita tunda dan nanti akan kita undang lagi pada waktu yang akan datang," tutur Lasarus di ruang rapat Komisi V DPR RI, Jakarta, Senin (24/2/2020).
Sementara itu, Menhub Budi Karya Sumadi mengungkap bahwa undangan yang ia terima hanya membahas soal SILPA.
Anggota Komisi V nyatanya tak hanya meminta SILPA, namun juga meminta data anggaran dan evaluasi anggaran 2019 secara lengkap.
"Undangannya cuma SILPA, ya jadi saya pikir cuma SILPA, ternyata mintanya data lengkap. Nanti akan rapat lagi abis reses," jelas Budi.