Komisi V DPR: Menhub Perlu Tutup Penerbangan ke Negara yang Terinfeksi Virus Corona
"Saya minta Kementerian Perhubungan mempertimbangkan dengan hati-hati untuk menutup rute kota-kota di luar negeri yang terinfeksi."
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi V DPR meminta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mempertimbangkan penutupan sementara rute penerbangan ke luar maupun ke dalam negeri dari negara terinfeksi virus corona.
"Saya minta Kementerian Perhubungan sebagai regulator mempertimbangkan dengan hati-hati untuk menutup rute kota-kota di luar negeri yang terinfeksi virus corona, termasuk Jepang," tutur Anggota Komisi V DPR Irwan kepada wartawan, Jakarta, Senin (2/3/2020).
Menurutnya, dalam penutupan penerbangan rute luar negeri, Kemenhub harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Kesehatan dalam menetapkan negara yang dilarang bagi maskapai nasional maupun asing terbang ke Indonesia.
Baca: Pinjaman Online Lagi Disorot, Begini Metode Penagihan yang Benar Menurut Cashwagon
"Perlu berkoordinasi dengan Kemenkes di negara-negara yang terindikas positif virus tersebut," tuturnya.
Baca: Kisah Rahmat, Membangun Usaha Bakmi Medan dari Kamar Kos-kosan 2x2 Meter
Selain itu, politukus Partai Demokrat itu memdorong Kemenhub untuk fokus meningkatkan aktifitas penerbangan rute domestik, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
"Ini perlu dilakukan agar penyebaran virus corona tidak berdampak buruk pada pertumbuhan ekonomi Indonesia," ucap Irwan.