Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mitigasi Risiko Covid-19, BI Sampaikan Lima Langkah Penguatan Kebijakan

Perry juga menyatakan BI menurunkan GWM rupiah mulai 1 April 2020 untuk jangka sembilan bulan.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Mitigasi Risiko Covid-19, BI Sampaikan Lima Langkah Penguatan Kebijakan
TRIBUNNEWS/REYNAS
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo bersama anggota Dewan Gubernur BI dalam konferensi pers di kantor BI, Jakarta, Senin (2/3/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengupayakan lima langkah penguatan kebijakan lanjutan untuk menjaga stabilitas moneter dan memitigasi penyebaran virus corona atau covid-19.

“Pertama, BI meningkatkan intensitas triple intervention agar nilai tukar rupiah bergerak sesuai dengan fundamental dan mengikuti mekanisme pasar,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo di kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (2/3/2020).

Perry mengatakan, BI mengoptimalkan strategi intervensi di pasar DNDF, pasar spot dan pasar SBN guna meminimalkan risiko peningkatan volatilitas nilai tukar rupiah.

“Kedua, BI menurunkan Giro Wajib Minimum (GMW) Valuta Asing Bank Umum Konvensional dan Syariah dari semula delapan persen menjadi empat persen berlaku mulai 16 Maret 2020,” ujarnya.

Baca: Dua WNI Positif Corona, Menteri Muhadjir Effendy Minta Jangan Panik

Perry meyakini, penurunan rasio GWM Valas dapat meningkatkan likuiditas valas di perbankan sekitar Rp3,2 Miliar dolar AS.

“Ketiga menurunkan GWM Rupiah sebesar 50 bps yang ditujukan kepada bank-bank yang melakukan kegiatan ekspor dan impor. Kebijakan ini dihadap dapat mempermudah kegiatan ekspor-impor melalui biaya yang lebih murah,” katanya lagi.

Berita Rekomendasi

Perry juga menyatakan BI menurunkan GWM rupiah mulai 1 April 2020 untuk jangka sembilan bulan.

Keempat, memperluas jenis underlying transaksi bagi investor asing sehingga dapat memberikan alternatif dalam rangka lindung nilai atas kepemilikan rupiah.

“Terakhir, BI menegaskan bahwa investor global dapat menggunakan bank kustodi global dan domestik dalam melakukan kegiatan investasi di Indonesia.

BI akan terus memantau perkembangam pasar keuangan dan perekonomian termasuk dampak Covid-19 sertta memperkuat bauran kebijakan dengan pemerintah dan otoritas terkait.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas