Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mudik Lebaran, Program Angkutan Motor Gratis Dibuka Lagi

Kegiatan pengangkutan Motis dengan KA akan dilaksanakan pada 14 Mei 2020 (H-10) hingga 4 Juni 2020 (H+10).

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Mudik Lebaran, Program Angkutan Motor Gratis Dibuka Lagi
TRIBUNNEWS/HARI DARMAWAN
Direktur Jenderal Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub, Danto Restyawan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perkeretaapian akan menyelenggarakan kegiatan Angkutan Motor Gratis (Motis), dengan Kereta Api (KA) pada masa Lebaran 2020.

Direktur Jenderal Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Danto Restyawan, mengatakan kalender lebaran yang jatuh pada 24 dan 25 Mei tahun ini.

Kegiatan pengangkutan Motis dengan KA akan dilaksanakan pada 14 Mei 2020 (H-10) hingga 4 Juni 2020 (H+10).

"Kegiatan ini akan berlangsung selama 13 belas hari, yang terbagi menjadi dua periode yaitu arus mudik pada tanggal 16 sampai 22 Mei dan arus balik dari 27 Mei hinhha 1 Juni," ucap Danto.

Ia menambahkan, kegiatan angkutan Motis ini sudah dibuka pendaftarannya mulai 26 Februari 2020, atau 80 hari sebelumnya bagi yang ingin mendaftar.

Baca: Kisah Rahmat, Membangun Usaha Bakmi Medan dari Kamar Kos-kosan 2x2 Meter

"Sementara itu lokasi pendaftaran berada pada sembilan stasiun, yaitu stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Bekasi, Stasiun Jatinegara, Stasiun Kemayoran, Stasiun Tangerang, Stasiun Depok Baru, Stasiun Cikarang, Stasiun Cimahi, dan Stasiun Kiaracondong," ujar Danto.

Berita Rekomendasi

Kemudian ia juga mengatakan, untuk menjangkau masyarakat daerah maka dibuka pula pos pendaftaran di beberapa stasiun.

Baca: Kementerian Perhubungan Siapkan SOP Cegah Penyebaran Virus Corona

Diantaranya, Stasiun Semarang Tawang, Stasiun Surabaya Pasar Turi, Stasiun Mojokerto, Stasiun Madiun, Stasiun Purwosari, Stasiun Lempuyangan mulai tanggal 16 Maret 2020.

"Selama 13 hari ini, kami memyediaka kapasitas pengangkutan motor sebanyak 19.136, yang dibagi kedalam tiga lintasan pengiriman yaitu linsat utara, lintas selatan 1, dan lintas selata 2," ujarDanto.

Danto menambahkan, masyarakat yang ingin mengikuti program angkutan Motis, mereka harus membeli tiket perjalanan KA tujuan mereka untuk mendapatkan mengikuti program ini.

"Selain itu, dalam ketentuan program ini para peserta Motis tidsk boleh membatalkan tiket, ataupun merubah jadwal keberangkatan mereka pada tike KA yang sudah dipesan sebelumnya," ujar Danto.

Sebagai informasi, pendaftaran ataupun infor mengenai program angkutan Motis ini bisa mengunjungi web djka.dephub.go.id.

Selai itu Direktorat Jenderal Perkeretaapian juga akan menghadirka aplikasi tracking Motis, agar para peserta Motis dapat memantau langsung motor mereka.

========

Konferensi pers Dirjen Perkeretaapian tentang program angkutan motor gratis untuk mudik Idul Fitri tahun 2020 di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (2/3/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas