Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

Aturan ODOL Mundur, Mitsubishi Fuso Tak Risau

KTB sudah sejak lama melakukan edukasi ke karoseri dan konsumen mengenai kendaraan ODOL

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sanusi
zoom-in Aturan ODOL Mundur, Mitsubishi Fuso Tak Risau
Lita Febri
Director of Sales and Marketing Division PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB), Duljatmono (batik coklat) saat penyerahan dua unit Colt Diesel Mitsubishi Fuso kepada PMI Surakarta dan SMK Muhammadiyah Tumijajar Lampung di GIICOMVEC 2020, Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Jumat (6/3/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Director of Sales and Marketing Division PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) Duljatmono, mengatakan mundurnya penerapan aturan untuk truk Over Dimension Overload (ODOL) hingga 2023 tak membuat Mitsubishi Fuso risau.

"Kalau masalah ODOL kita nggak ada masalah," tutur Duljatmono di GIICOMVEC, Jakarta, Jumat (6/3/2020).

Lebih lanjut, Duljatmono mengungkap KTB sudah sejak lama melakukan edukasi ke karoseri dan konsumen mengenai kendaraan ODOL.

"Kita udah edukasi ke karoseri, ke konsumen untuk mengikuti regulasi pemerintah. Sudah kita lakukan edukasinya dari tahun 2018," ungkapnya.

KTB memandang diterapkannya aturan mengenai kendaraan ODOL akan membawa dampak positif bagi industri otomotif, khususnya kendaraan komersial.

"Ini kan pemerintah kan arahnya mengatur volume. Kalau sudah mengikuti dimensinya dan bebannya itu akan membangkitkan peluang untuk kebutuhan kendaraan lebih banyak. Tapi tidak dalam waktu dekat, masih butuh proses," jelasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas