Pengamat: Pertamina Telah Proaktif Laporkan Kriminal Migas kepada Penegak Hukum
Ia menambahkan, dalam mengatasi berbagai aksi kriminalitas migas, Pertamina selalu bekerja sama dengan pihak penegak hukum.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Center for Energy Policy, M. Kholid Syeirazi menilai Pertamina sudah lakukan berbagai upaya dalam mengatasi berbagai aksi kriminal yang berakibat pada kebocoran migas.
Antara lain, dalam menghadapi illegal tapping, illegal drilling, dan juga penyelundupan. Terbukti, bahwa BUMN tersebut selalu pro aktif melaporkan dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk TNI dan Polri.
“Jadi, Pertamina sudah cukup baik. Tinggal didorong lebih aktif lagi,” katanya, Minggu (8/3/2020).
Baca: Pendaki Gunung Batur yang Jatuh ke Jurang Itu Diduga Kelelahan
Baca: Doa Niat Puasa Senin Kamis, Lengkap dengan Cara Baca dan Artinya Beserta Keutamaannya
Ia menambahkan, dalam mengatasi berbagai aksi kriminalitas migas, Pertamina selalu bekerja sama dengan pihak penegak hukum. Terbaru misalnya, Korps Polisi Air dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri menangkap truk pengangkut 55 ton minyak yang diduga dicuri dari Pertamina.
Penangkapan dilakukan di Pelabuhan PT. BBJ Cilegon Banten, Kamis (5/3/2020). Hasil pemeriksaan didapat keterangan bahwa minyak ilegal tersebut berasal dari Palembang dan ditampung di Lampung.
Dari sanalah menurut pengamatan Kholid, upaya Pertamina memang cukup besar. Apalagi, tidak mudah memberantas berbagai aksi kriminal tersebut. Illegal tapping di berbagai daerah misalnya, menurut Kholid tetapi tetap sulit diberantas. Sebab, rata-rata para pelaku kecil juga memiliki penampungan atas hasil kriminalitas tersebut.
Potensi kerugian akibat illegal tapping memang cukup besar. Sebab menurut Kholid, bukan hanya Pertamina yang rugi, tetapi juga seluruh operator yang memiliki pipa. “Pipa Pertamina memang terbesar, tetapi pipa yang lain juga bisa rugi karena aksi tersebut,” kata dia.
Begitu pula dengan illegal drilling. Menurut Kholid, Pertamina juga dinilai telah memperkuat kerjasama dengan aparat penegak hukum. Apalagi, potensial kerugian illegal drilling sangat besar. “Untuk itu, Kepolisian, Kejaksaan, sebaiknya juga fokus disitu. KPK pun harus ikut,” ujarnya.
Kholid menilai, Pertamina memang sudah banyak membuka diri sesuai kewenangan yang dimiliki dan melaporkan kepada aparat penegak hukum yang mempunyai kewenangan penindakan. “Termasuk pada bagian-bagian yang diduga potensial terjadi illegal tapping, seperti di Palembang, Jambi, dan Riau, potensi ilegal tapping-nya besar,” jelas Kholid.
“Pertamina sudah melakukan banyak hal untuk atasi aksi tersebut. Butuh di-endorse saja, agar lebih optimal,” lanjutnya.
Selain itu, lanjut dia, Pertamina juga tidak usah ragu menyampaikan kepada publik. Terutama, jika telah sampai pada upaya penegakan hukum. Penyampaian tersebut justru membuat publik mengerti, bahwa Pertamina sudah melakukan banyak hal untuk mengatasi berbagai aksi yang potensial merugikan keuangan negara.
“Karena menurut saya, sebenarnya upaya Pertamina yang diungkap ke publik tidak sebanyak yang dilakukan secara diam-diam,” jelasnya. (*)