Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BP Jamsostek Siapkan Formula Khusus untuk Ringankan Dunia Usaha Terkait Virus Corona

BP Jamsostek sekarang sangat mendukung upaya pemerintah dalam memberikan relaksasi keuangan bagi dunia usaha.

Editor: Sanusi
zoom-in BP Jamsostek Siapkan Formula Khusus untuk Ringankan Dunia Usaha Terkait Virus Corona
Surya/Hayu Yudha Prabowo
Pekerja yang berisiko tinggi mengalami kecelakaan kerja mengoperasionalkan concrete bucket yang diangkat tower crane di atas ketinggian untuk melakukan pengecoran pada sebuah proyek gedung bertingkat di Jalan Bogor, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (9/1/2020). Pada akhir tahun 2019, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) 82/2019 tentang perubahan PP 44/2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang memberikan manfaat kenaikan sejumlah santunan bagi pekerja peserta BP Jamsostek. Surya/Hayu Yudha Prabowo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek saat ini tengah menyiapkan dan mengkaji formula khusus yang akan diberikan kepada dunia usaha Indonesia agar tetap bertahan akibat dari virus Corona.

Direktur Kepesertaan BP Jamsostek Ilyas Lubis mengatakan BP Jamsostek sekarang sangat mendukung upaya pemerintah dalam memberikan relaksasi keuangan bagi dunia usaha.

"Memang kami masih mengkaji formula yang tepat agar bisa menyeimbangkan antara pemberian manfaat dan keberlangsungan dari program Stimulus Kedua Penanganan Dampak Covid-19 secara jangka panjang," tutur Ilyas Lubis saat Konferensi Pers Stimulus Kedua Penanganan Dampak Covid-19 di Kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2020).

Sebagai badan penyelenggara jaminan ketenagakerjaan, BP Jamsostek saat ini masih berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menentukan stimulus yang tepat yang akan diberikan.

Stimulus tersebut rencananya akan segera diumumkan kepada publik.

"Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Menteri secara teknis untuk memformulasikan yang paling tepat dalam waktu sesingkat-singkatnya," terang Ilyas Lubis.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas