Pegawai BI Juga Mulai Kerja dari Rumah
BI juga memberlakukan himbauan Pemerintah untuk menjaga jarak interaksi sosial (social distancing).
Editor: Choirul Arifin
![Pegawai BI Juga Mulai Kerja dari Rumah](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20131216_183127_bank-indonesia.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mengantisipasi meluasnya penyebaran virus covid-19 di Indonesia, Bank Indonesia (BI) memberlakukan mekanisme bekerja dari rumah (work from home) bagi seluruh pegawai Bank Indonesia.
Direktur Eksekutif Onny Widjanarko mengatakan, layanan yang tetap beroperasi normal, di antaranya layanan BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).
Baca: Utang Luar Negeri Pemerintah Melonjak di Januari 2020, Didominasi Surat Utang
"Transaksi operasi moneter rupiah dan valas yang didukung sistem Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) serta layanan penarikan dan penyetoran uang Rupiah dari perbankan atau Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR)," ujarnya.
Baca: Maaf, IIMS 2020 Harus Ditunda karena Virus Corona
Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk melakukan pemantauan, asesmen, dan mitigasi implikasi penyebaran Covid-19.
"Pelaksanaan tugas dan layanan publik tersebut dilaksanakan dengan memerhatikan penerapan aspek K3 (Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja) dari sisi pegawai Bank Indonesia," ujarnya dalam keterangan pers tertulis, Senin (16/3/2020).
Pihaknya juga memberlakukan himbauan Pemerintah untuk menjaga jarak interaksi sosial (social distancing).