Cegah Penyebaran Covid-19, Angkasa Pura I Terapkan Sistem Work From Home
Untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, PT Angkasa Pura (AP) I menerapkan sistem work from home
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, PT Angkasa Pura (AP) I menerapkan sistem work from home atau bekerja dari rumah.
Direktur Utama AP I Faik Fahmi, mengatakan tentunya ini sebagai upaya untuk melindungi kesehatan seluruh karyawan dan mencegah penyebaran Covid-19.
"Kebijakan ini diberlakukan bagi seluruh karyawan di Kantor Pusat Jakarta, 15 kantor cabang bandara untuk pegawai administrasi, dan karyawan 5 anak perusahaan mulai 17 Maret 2020 hingga pemberitahuan lebih lanjut," ucap Fahmi dalam keterangannya, Selasa (17/3/2020).
Ia menambahkan, selain itu kebijakan yang diambil ini sebagai komitmen AP I melaksanakan imbauan dari, Presiden Joko Widodo untuk menerapkan konsep social distancing.
"Dalam menjalankan sistem work from home, AP I didukung oleh platform kerja digital melalui Office Collaboration Platform yang memiliki peran penting untuk meningkatkan kinerja dan produktifitas kerja di era digital," ujar Fahmi.
Lanjut Fahmi, AP I memiliki aplikasi Tata Naskah Dinas Elektronik, hingga dapat membuat AP I bekerja dari rumah pada situasi seperti saat ini
"Mekanisme work from home dilakukan secara bergantian di antara 2 kelompok kerja, dan Kebijakan secara penuh tanpa bergantian diberikan kepada pegawai berusia lebih dari 50 tahun," kata Fahmi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.