Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Karena Ada Corona, Tiket Kereta yang Terlanjur Dibeli Bisa Dibatalkan: Begini Caranya

Saat ini PT KAI memberlakukan kebijakan pengembalian bea untuk pemesanan tiket 100 persen untuk calon penumpang.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Karena Ada Corona, Tiket Kereta yang Terlanjur Dibeli Bisa Dibatalkan: Begini Caranya
Tribunnews/JEPRIMA
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan diseluruh ruangan Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020). Kegiatan penyemprotan yang dilakukan dalam rangka menjaga kebersihan stasiun Gambir dan mengantisipasi penyebaran virus korona (Covid-19). Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jika Anda merencanakan perjalanan naik kereta api dan kemudian membatalkan karena makin meluasnya wabah virus corona, Anda bisa mendapatkan pengembalian uang pembelian tiket tersebut dari PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Ini karena saat ini PT KAI memberlakukan kebijakan pengembalian bea untuk pemesanan tiket 100 persen untuk calon penumpang.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chariunisa, mengatakan pembatalan perjalanan ini akan dimulai tanggal 23 Maret untuk keberangkatan sampai dengan 29 Mei 2020.

"Kebijakan ini berlaku bagi perorangan maupun rombongan, dengan cara melampirkan identitas dan bukti pembelian tiket untuk yang melakuka pembelia di stasiun," kata Eva dalam keterngannya, Sabtu (21/3/2020).

Eva mengatakan, bagi calon penumpang yang melakukan transaksi tiket melalui Aplikasi KAI Acces, dapat melalukan pembatalan melalui aplikasi dan tidak perlu datang ke loket stasiun.

Baca: Ikuti Himbauan Anies, 974 Perusahaan di Jakarta Pekerjakan Karyawannya dari Rumah

"Selain itu untuk melakukan pembatalan tiket rombongan, dalam jumlah banyak ada beberapa persyarayan yang wajib dilampirkan," ujar Eva.

Berita Rekomendasi

Ini dia persyaratannya:

Surat permohonan pembatalan yang dilengkapi nomor rekening pemohon untuk pengembalian uang muka.

Melampirkan berita acara kesepakatan yang ditanda tangani pemohon angkutan rombongan dan pihak KAI.

Baca: Hati-hati, Klorokuin Itu Obat Penyembuhan, Bukan untuk Pencegahan Corona

Pemohon angkutan rombongan menyerahkan bukti setor uang muka yang sudah dibayarkan.

"Khusus rombongan tiket yang belum tercetak dan akan melakukan ubah jadwal diberikan kesempatan satu kali, dalam rentang waktu 90 hari dari perjalanan yang dibatalkan, namun selama tempat duduk masih tersedia," ujar Eva.

"Kebijakan ini tentunya salah satu dari beragam upaya yang telah dilakukan PT KAI Daop 1, dalam mencegah penyebaran virus Corona Covid 19 di lingkungan transportasi," lanjutnya.

Menurut Eva, selain itu PT KAI juga akan mengembalikan bea tiket penumpang yang kedapagan memiliki suhu badan di atas 38 derajat. Pemeriksaan suhu tubuh ini dilakukan pada area boarding di setiap stasiun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas