Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Dminta Kaji Ulang Kebijakan Dua Bursa Timah

Dengan situasi ekonomi dunia yang tidak stabil, menyebabkan banyak negara-negara berkembang mengalami krisis ekonomi.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pemerintah Dminta Kaji Ulang Kebijakan Dua Bursa Timah
TRIBUN/DANY PERMANA
Foto ilustrasi/Pekerja menambang timah di kawasan pertambangan Kabupaten Bangka Tengah, Babel, Selasa (31/7/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dengan situasi ekonomi dunia yang tidak stabil, menyebabkan banyak negara-negara berkembang mengalami krisis ekonomi.

Hal tersebut, bukan saja tidak bisa menimpa Indonesia sebagai salah satu negara berkembang.

Tentu, badai krisis tidak pandang bulu menerpa ekonomi negara manapun.

Sebagaimana sebuah rantai ekonomi dunia, semua saling terkait antara hubungan-hubungan bilateral maupun multilateral. 

Abi Rekso sebagai salah satu pemerhati Ekonomi-Politik yang konsern pada kawasan Asia Tenggara, memberikan sebuah rekomendasi kepada pemerintah. 

Baca: CSIS: Pemerintah Perlu Siapkan Stimulus Perekonomian

Dia menilai bahwa dalam menghadapi krisis semua potensi sumber pendapatan ekonomi harus dikapitalisasi.

Timah adalah salah satu komoditi yang selama ini menjadi sumber pemasukan pemerintah dari neraca perdagangan.

"Empat tahun belakangan, timah adalah komoditi primadona dalam negri. Sejak 2016-2018, harga timah ada pada harga positif USD 20.000 per metri/ton. Dan diawal 2020, harga timah merosot pada USD 15.000 per metri/ton. Ditaksir kita mengalami kerugian (minus) Rp 5,6 triliun pada neraca perdagangan tahun ini," jelas Abi Rekso dalam keterangannya, Jumat (27/3/2020).

Anilisisnya menguat pada terbaginya bursa perdagangan timah di Indonesia.

Pada akhir 2019 Mendag Enggar membatalkan Peraturan Menteri Perdagangan No.32/M-DAG/Per/6/2013 tentang Ekspor Timah.

Berita Rekomendasi

Dimana hal itu berkonsekuensi menjadikan dualisme bursa Timah Indonesia.

Ketika terjadi bipolar perdagangan timah di Indonesia, maka banyak pembeli yang merasa bingung atas kebijakan tersebut.

Diwaktu yang sama pembeli timah Indonesia, kian beralih ke pasar perdagangan timah Singapore.

Abi merekomendasikan pemerintahan Jokowi-Ma'ruf untuk konsern pada pemulihan harga timah. Jika tidak ingin harga timah Indonesia terus merosot dalam pasar global.

"Presiden Jokowi, perlu meninjau kembali kebijkan dua bursa perdagangan timah di Indonesia. Selain itu, Peraturan Menteri Perdagangan No.32/M-DAG/Per/6/ 2013 tentang Ekspor Timah perlu dijalankan kembali. Karena dengan itu, harga timah Indonesia bisa kembali pulih. Karena menguatnya keyakinan pasar pembeli timah,"  ujar Abi Rekso. 

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas