Jiwasraya Bayar Klaim kepada 15 Ribu Nasabah Sebesar Rp 470 Miliar
Adapun jumlah nominal yang akan dibayarkan kepada 15.000 nasabah pemegang polis tradisional pada tahap pertama ini sebesar Rp 470 miliar.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan membayarkan tunggakan klaim nasabahnya mulai Selasa (31/3/2020) kemarin. Namun, untuk tahap pertama ini hanya 15.000 nasabah tradisonal Jiwasraya yang akan mulai dibayarkan tunggakannya.
“Mengingat ketersediaan dana yang sangat terbatas, maka pembayaran tahap pertama di akhir Maret 2020 dilakukan untuk sebagian polis tradisional yang telah diverifikasi berdasarkan jumlah nominal klaim dan lamanya,” ujar Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko dalam video conference dengan wartawan, Selasa.
Adapun jumlah nominal yang akan dibayarkan kepada 15.000 nasabah pemegang polis tradisional pada tahap pertama ini sebesar Rp 470 miliar.
Baca: Tak Jauh Beda dengan Indonesia, Pemain Barito Putera Ceritakan Kondisi Lockdown di Serbia
Sedangkan pembayaran untuk nasabah lainnya akan dilakukan setelah memperoleh ketetapan mengenai tahapan, besaran, jadwal, dan jangka waktu pembayaran yang saat ini sedang dalam pembahasan bersama antara perseroan dan pemegang saham.
Baca: Fakta dan Kronologi Wanita di Batam Memilih Bakar Diri Saat Ditagih Uang Kontrakan
“Benar tadi yang disampaikan kira-kira (nominalnya) Rp 470 miliar. Sumbernya dari likuidasi aset-aset financial yang masih bisa kami likuidiasi,” kata Hexana.
Sementara itu, pengamat ekonomi Piter Abdullah menilai, pencairan pembayaran untuk nasabah Jiwasraya ini memberikan optimisme dan kepercayaan publik bahwa dunia asuransi Indonesia perlahan tapi pasti terus menunjukkan perbaikan.
“Kita menyambut baik pencairan dana nasabah Jiwasraya ini. Pencairan ini setidaknya bisa menahan ketidakpercayaan pada industri asuransi," kata Piter.
Kendati begitu, lanjut Piter, Jiwasraya masih memiliki kewajiban mengenai dana nasabah lain yang harus segera dicairkan.
Namun setidaknya, kata Piter, pencairan tahap pertama ini menandakan bentuk tanggung jawab dan itikad baik perusahaan untuk menyelesaikan kewajibannya kepada klien.
“Kita harapkan pencairan ini kemudian berlanjut sehingga semua klaim nasabah bisa dibayarkan," ucap dia.
Piter pun optimistis jika seluruh pencairan dana berlangsung lancar maka kepercayaan publik akan kembali sepenuhnya. "Secara bertahap kepercayaan nasabah kepada industri asuransi bisa kembali pulih sepenuhnya," kata Piter.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jiwasraya Bayar Klaim Rp 470 Miliar ke 15.000 Nasabah