Kepala BKPM Minta Investor Korea Segera Produksi Massal Alkes
Sepanjang Januari 2020 terdapat 1.431 izin operasional/komersial kesehatan yang masuk ke Indonesia.
Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Beberapa investor baru yang masuk ke Indonesia sudah mulai memanfaatkan fasilitas percepatan izin sektor kesehatan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran wabah Covid-19 di Indonesia.
Salah satunya adalah PT Multi One Plus yang memproduksi alat kesehatan (alkes) di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyambangi pabrik tersebut untuk memastikan peningkatan produksi alat kesehatan di pabrik ini.
“Tidak hanya Multi One Plus, investor lain yang memproduksi alkes juga akan kami perintahkan begitu. Kalau dia ada hambatan, bilang saja ke kita. Kita bantu secepatnya,” ujar Bahlil.
Bahlil mengatakan, pihaknya akan mengerahkan industri alkes untuk meningkatkan produksi secara besar-besaran.
“Situasi tidak normal. Ada masalah. Tapi kita tidak boleh menyerah. Kuncinya di alkes. Kalau ada kendala di impor bahan baku dan sebagainya datang ke BKPM saja, satu hari selesai,” kata dia.
Komite Investasi BKPM Rizal Calvary Marimbo mengatakan, Kepala BKPM telah memperoleh restu dari Presiden Jokowi untuk mengambil kebijakan-kebijakan darurat terkait percepatan perizinan bagi pengusaha yang memproduksi alat kesehatan.
“Situasinya sangat darurat. Ini menyangkut nyawa manusia. Kepala BKPM memerintahkan percepatan perizinan,” papar Rizal.
PT Multi One Plus adalah perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) asal Korea Selatan yang berdiri sejak 9 Januari 2018.
Perusahaan ini terdaftar sebagai industri peralatan kedokteran dan kedokteran gigi, juga perlengkapan ortopedik dan prostetik.
Manajemen PT Multi One Plus menyatakan siap meningkatkan investasi sebesar 20 kali lipat, yang didukung mitra usahanya dari Korea Selatan untuk penambahan jenis alkes dan kapasitas produksi alkesnya.
Baca: Jangan Salah! Ini Cara Melepas Masker Bedah yang Benar Sesuai Petunjuk Dokter Spesialis Paru
“PT Multi One Plus sangat mengapresiasi kerja BKPM yang cepat tanggap, memproses permohonan izin untuk kenaikan kapasitas produksi dan penambahan jenis produksi dari perusahaan kami. Hanya dalam waktu satu hari, proses perizinan sudah selesai," ujar Lee Byung Bok, Direktur Utama PT Multi One Plus.
Baca: Kabar Baik! PUFF, Nucleus Farma dan Prof Nidom Foundation Kembangkan Obat Covid-19
Dia mengatakan, sistem OSS (Online Single Submission) benar-benar telah berjalan sesuai harapan.
Saat ini kapasitas produksi masker PT Multi One Plus adalah 250 ribu buah/hari yang akan ditingkatkan menjadi 1 juta buah/hari. Mulai April 2020 perusahaan ini juga akan mulai memproduksi APD dengan target 1 juta buah/bulan.
Baca: Bus DAMRI Masih Tetap Beroperasi, Tapi Ada Penyesuaian Jam Operasional
Jumlah izin Kementerian Kesehatan yang diterbitkan melalui Online Single Submission Badan Koordinasi Penanaman Modal (OSS BKPM) melonjak drastis sejak awal Februari 2020.
Baca: Penumpang Terus Turun, PT KAI Kembali Batalkan Jadwal 44 Kereta Jarak Jauh: Ini Rinciannya
Sepanjang Januari 2020 terdapat 1.431 izin operasional/komersial kesehatan. Jumlahnya naik hampir seribu izin menjadi 2.406 di bulan Februari dan di bulan Maret menjadi 5.862 izin.